KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Marak di Berbagai Perguruan Tinggi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA – mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Universitas Lampung dan Universitas Jenderal Soedirman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026), bahwa dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi.

Oleh sebab itu, Budi Prasetyo mengatakan KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru untuk melapor kepada lembaga antirasuah.

Ia menegaskan bahwa KPK tentu bisa masuk ketika ada suatu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lokus lainnya atau di kampus-kampus lainnya.

Menurut Budi Prasetyo, jika masyarakat sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada KPK, maka lembaga antirasuah akan menelaahnya.

Ia menambahkan bahwa nanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.

Selain mengimbau kepada masyarakat, Budi Prasetyo mengatakan KPK meminta perguruan tinggi untuk secara serius memperbaiki penerimaan mahasiswa baru agar lebih berintegritas.

Ia menekankan tentunya dengan langkah-langkah yang nyata, tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan penyuapan penerimaan mahasiswa baru di Unila pada Agustus 2022.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Selanjutnya empat tahun berselang, pada 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.

KPK kemudian menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Akhmad Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada Selasa (1/9/2026).( wa/an)

Related posts

Pj Gubernur Adhy Karyono: Wujudkan Visi Jatim Berakhlak, Maju, Berdaya Saing Global, Sejahtera, dan Berkelanjutan

kornus

Pemkot Surabaya Optimalkan Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam, Kecuali KTP Konvensional

kornus

Kemenkes Siapkan Strategi Khusus Lindungi Lansia dari Dampak Karhutla