KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

KPK Dorong Pemda Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan


​Bandarlampung,mediakorannusantara.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan.
​”Kejadian korupsi oleh kepala daerah yang terjadi kemarin diharapkan menjadi pengingat untuk kita semua, agar hal tersebut tidak terulang lagi,” ujar Setyo Budiyanto di Bandarlampung, Rabu.
​Ia menekankan pentingnya pemda menerapkan prinsip integritas, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap kegiatan, kebijakan, dan program.
​”Transparan dan akuntabilitas ini harus dijaga. Sekarang segala sesuatu terbuka saja, apa yang menjadi informasi yang publik bisa tahu silakan dibuka sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.
​Menurut Setyo Budiyanto, langkah ini harus dilakukan mulai dari perencanaan awal hingga pelaksanaan kegiatan. Hal-hal yang perlu diketahui masyarakat harus dipublikasikan. Lebih lanjut, akuntabilitas bukan sekadar formalitas, tetapi harus dikaji secara menyeluruh, melibatkan pemeriksaan oleh Inspektorat, serta pengawasan dari BPKP dan BPK.
​”Dengan proses akuntabilitas itu, semua kegiatan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif ataupun secara hukum. Apabila ada yang mencoba melakukan penyimpangan bisa dicegah,” tambahnya.
​Capaian Pencegahan Korupsi di Lampung Lampaui Rata-rata Nasional
​Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menambahkan informasi terkait capaian pencegahan korupsi di wilayah Lampung melalui berbagai instrumen: Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
​Berdasarkan data resmi, capaian MCP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun 2025 mencapai angka 80, menempatkan Lampung dalam kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional.
​Rata-rata MCP pemda di wilayah Lampung: 52
​Rata-rata MCP nasional: 40
​Selain itu, pada aspek SPI, Pemprov Lampung menunjukkan peningkatan positif. Indeks SPI Nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun 2023 yang sebesar 70,97. Nilai SPI beberapa daerah di Lampung pun berada pada rentang menengah ke tinggi:
​Kabupaten Pringsewu: 75,73
​Kabupaten Lampung Selatan: 71,68
​Kabupaten Tulang Bawang: 72,24
​Kota Metro: 75,59
​Provinsi Lampung: 67,52
​”Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas serta menutup ruang terjadinya korupsi melalui digitalisasi layanan, pengawasan anggaran, dan sertifikasi aset,” pungkas Bahtiar. ( wa/ar)

Related posts

35 Kabupaten/Kota di Jatim Belum Serahkan Usulan UMK 2016

kornus

KPU Klaim Distribusi Surat Suara Capai 94,8 Persen, Sulbar dan Sulteng Masih Terkendala

redaksi

Panglima Divisi Infantri 2 Kostrad Pimpin Upacara Sertijab Danbrigif Raider 9/2 Kostrad

kornus