
JAKARTA, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang juga anggota DPR RI, Ashraff Abu (AA), sebagai saksi pada hari Rabu, 29 April 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada para jurnalis di Jakarta bahwa pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AA selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023-2024.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Komisaris PT Rokan Citra Money Changer berinisial YLD sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.
Berdasarkan catatan penyidik di lapangan, Ashraff Abu telah tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, sedangkan saksi YLD terpantau hadir lebih awal yakni pada pukul 08.58 WIB.
Sebelumnya, pada tanggal 3 Maret 2026, lembaga antirasuah tersebut menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim penyidik juga turut mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Operasi ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada tahun 2026 dan bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Tepat pada tanggal 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Pihak KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima uang sebesar Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut.
Terdapat rincian bahwa Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.(wa/ar)
