Jakarta (KN) – Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melalui Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya mengatakan bahwa Koresponden Channel News Asia salah menafsirkan terkait penamaan KRI Usman-Harun. Hal tersebut menanggapi berita dari Channel News Asia yang berjudul “Indonesian Armed Forces Chief Expresses Regret Over Naming of Warship”.
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa pernyataan Panglima TNI tersebut dikemukakan pada saat diwawancarai oleh salah satu koresponden media Channel News Asia beberapa waktu lalu di kediaman Panglima TNI di Jakarta Pusat. Hasil wawancara tersebut selanjutnya ditayangkan oleh Channel News Asia pada hari Selasa, tanggal 15 April 2014. Dari pemberitaan tersebut diakses oleh beberapa media massa dengan menurunkan judul berita “Panglima TNI: Permintaan maaf ke Singapura”.
Berdasarkan hasil rekaman wawancara Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dalam bentuk transkrip maupun rekaman audio, telah terjadi kekeliruan dalam menafsirkan kalimat yang disampaikan Panglima TNI.
Berikut ini adalah salah satu kutipan pertanyaan dan jawaban Panglima TNI:
Koresponden Channel News Asia : Soal yang terakhir bapak, saya kembali pada Bilateral tadi, jadi ke depan masih juga Indonesia (TNI) penamaan kapal itu diteruskan juga dan dua SAF dan TNI sudah ada komunikasi? Dan Low Intensity situation ini tidak akan keluar dari jalur yang sewajarnya.
Jawaban Panglima TNI : Saya pikir itu sebuah keputusan kami bahwa Usman- Harun tetap penamaan itu dan sekali lagi mohon maaf bahwa apa yang telah kami pikirkan tidak sama sekali berkaitan dengan membangun emosi kembali, tidak. Yang kedua bahwa hubungan kedua negara telah ada recovery pendekatan-pendekatan antara Pimpinan, antar Leader, antara saya dengan Panglima SAF dan kondisi sekarang sudah menuju ke Low intensity emosi, saya kira ini harus dijaga, tidak perlu lagi dari rekan rekan dari Singapura melakukan hal hal yang tidak produktif, kami juga seperti itu, Saya kira kita pada posisi yang saling menjaga, saling menghormati dan saling percaya.
Pernyataan Panglima TNI tersebut di atas ditafsirkan oleh Reporter Channel News Asia bahwa Panglima TNI meminta maaf atas penamaan KRI Usman-Harun kepada Pemerintah Singapura. Padahal maksud dari pernyataan Panglima TNI tersebut adalah permohonan maaf atas tidak dipenuhinya permohonan penangguhan penamaan KRI Usman-Harun yang sudah final dan tidak akan berubah. “Sekali lagi bukan permohonan maaf Panglima TNI kepada pemerintah Singapura atas penamaan KRI tersebut”. Tegas Kapuspen TNI. (red)
(Sumber berita Puspen TNI/Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert)