KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Konflik Tak Kunjung Selesai, Karyawan KBS Laporkan Arogansi Pjs Dirut Ke Walikota

Kebun-Binatang-SurabayaSurabaya (KN) – Sebanyak 50 karyawan PDTS-KBS menandatangani surat kegelisahan mereka atas direksi BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut. Mereka tak tarima akan kebijakan direksi yang bisa merusak KBS. Mereka ini juga mengirimkan surat keluhannya ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Harapannya, Walikota Surabaya segera mengambil langkah demi kebaikan KBS.Dalam surat itu, mereka bangga dan sangat berharap kepada Pemkot Surabaya yang mau mengambilalih KBS. Sebab, selama ini mereka sudah jenuh dengan ribut-ribut yang terjadi di KBS. Mereka ingin, di KBS tak ada lagi konflik sehingga mampu mengembalikan KBS pada kejayaannya seperti masa lalu.

“Direksi khususnya PJs Direktur Utama PDTS KBS, sangat arogan. Direksi belum memiliki kemampuan manajerial untuk mengatur sebuah perusahaan, pasalnya pendelegasian tugas dan wewenang tak jelas. Direksi lebih senang mengambilalih tugas, padahal tugas itu bisa didelegasikan ke karyawannya,” ungkap salah satu karyawan yang tak mau namanya disebutkan.

Tak hanya itu, direksi juga sering mengintimidasi karyawan supaya mengundurkan diri dari pekerjaannya. Direksi juga sering melanggar UU Kepegawaian. Bahkan yang menarik, ada sejumlah pengangkatan pejabat struktural, justru dari unsur kerabat atau orang yang masih ada hubungan emosional dengan direksi. “Tentunya itu untuk melindungi kepentingnya secara pribadi,” tambah karyawan tersebut.

Mereka juga menuding jika direksi melakukan pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang dan jasa. “Misalnya pemilihan vendor. Hal itu dilakukan sendiri oleh direksi mulai dari penawaran harga pokok via telepon. Pjs dalam melakukan koordinasi dengan direksi justru tak berjalan, sehingga itu berimbas pada karyawan yang melakukan pekerjaan harus dengan dua perintah yang berbeda. Ini kan membingungkan karyawan. Rekrutmen karyawan juga tak jelas dan uji kelayakannya dilakukan sendiri oleh Pjs Dirut PDTSKBS,” tambahnya.

Untuk itu, karyawan meminta walikota melalui surat yang ditembuskan ke Ketua DPRD Surabaya, kepala Dinas Pertanian dan Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Surabaya agar menganulir SK penunjukan Pjs Dirut PDTS KBS Aschta Nita Boestani Tajudin . Mereka juga meminta walikota tak mendefinitifkan jabatan Dirut kepada Pjs tersebut.

Dalam surat itu mereka juga mengancam, jika surat itu tak ditindaklanjuti oleh walikota, maka semua pejabat struktural di lingkungan PDTS KBS akan mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya H Darmawan mengaku belum mengetahui ada surat dari karyawan PDTS KBS tersebut. Padahal surat tembusan ke Ketua DPRD Surabaya itu disampaikan pada bulan Mei lalu.

Sementara Waliota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan beberapa hari lalu menyebutkan jika memang akan ada penetapan Dirut PDTS KBS dalam waktu dekat. Sebab, saat ini, Dirut yang ada masih sebagai pejabat sementara. Bahkan walikota mengisyaratkan figur calon Dirut PDTS KBS adalah laki-laki.

Desakan agar Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) Aschta Nita Boestani Tajudin segera dicopot kembali datang dari anggota dewan.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur menyarankan, untuk memaksimalkan potensi yang ada di KBS sudah saatnya ditunjuk direktur utama devinitif. Mazlan menjelaskan pada hakekatnya kewenangan Dirut Plt dan devinitif itu sama. Namun dari pengalaman selama ini, pelaksana tugas tidak memiliki keleluasaan dalam mengambil kebijakan. “Saya berharap agar segera ada Dirut devinitif. Sehingga KBS ke depan bisa lebih baik,” saran Mazlan Mansyur, Selasa (16/8/2016).

Menurut Mazlan, pengalaman PDTS KBS dipegang oleh Plt harus dijadikan pelajaran bagi pemerintah kota. Apalagi, selama dipegang Plt diketahui banyak persoalan yang tidak terselesaikan. Misalnya keluhan sekitar 50 karyawan mengirimkan surat keluhan ke Pemkot Surabaya. Mereka mengeluhkan pelanggaran dalam pengangkatan pegawai KBS yang non prosedural. “Pemkot harus berkaca sejak KBS dipegang Ibu Ratna (mantan Dirut PDTS)yang mengundurkan diri. Lebih cepat lebih baik karena tidak ada jangka waktunya untuk pergantian itu,” tegasnya.

Disinggung dua nama yang muncul sebagai calon Dirut PDTS yaitu Pelaksana Tugas Dirut PDTD KBS Aschta Nita Boestani Tajudin dan Dirut PDAM Kabupaten Pasuruan, Khoirul Anwar, Mazlan enggan berkomentar banyak. (anto/Jack)

 

Related posts

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Enam Pelaku Penipuan Modus Penukaran Upal

kornus

Perhiasan Emas Primadona Ekspor Jatim

kornus

KPU bantah usul Pendaftaran Capres-Cawapres maju Pertimbangan Politis