KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Kondisi DPRD Surabaya Kacau, Kepentingan Rakyat Jadi Korban

musyafak-roufSurabaya (KN) – Kondisi yang tidak kondusif di gedung DPRD Surabaya menjadikan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbengkalai. “Kondisi masih kurang bagus di tubuh DPRD Surabaya saat ini harus diakui menghambat pembahasan Raperda, khususnya ada beberapa Raperda pokok yang wajib disahkan sebagai pedoman kebijakan pembangunan Walikota,” ungkap Wakil Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf, Selasa (9/8).
Musyafak menyebut Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang(RPJP) Jangka Menegah (RPJMD) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sampai saat ini masih belum bisa dielesaikan pembahasannya oleh DPRD Surabaya.
“Padahal sudah diserahkan jauh hari oleh eksekutif, selain itu sebenarnya Raperda pokok ini harusnya sudah selesai dan jangka waktu enam bulan setelah pelantikan Walikota,” kata Musyafak.
Terhentinya pembahasan Reperda-Raperda ini, menurut Musyafak, harus diakui karena disebabkan tidak bekerjanya para legislator secara maksimal. Perlawanan sejumlah legislator atas kebijakan ketua DPRD Surabaya, menjadi bukti ketidakberesan kondisi di DPRD Surabaya sehingga kinerjanya menjadi tidak optimal.
“Sebelumnya memang sudah tidak maksimal, dan sekarang menjadi tambah tidak maksimal lagi setelah ada perlawanan kepada ketua DPRD oleh sejumlah anggota dewan. Hal ini disebabkan oleh ketidakadilan yang disebabkan kebijakan ketua DPRD dalam memimpin,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah internal tersebut, menurut Musyafak, seharusnya pihak pimpinan DPRD segera melakukan intropeksi dan kembali mengendalikan lembaga legislatif tersebut sesuai dengan Tata Tertib yang ada. “Kendalikan lembaga legislatif ini sesuai dengan Tata Tertib yang disepakati serta aturan Susduk DPRD yang ada,” tambah Musyafak.
Sementara itu anggota dewan dari FKB, Masduki Toha menyatakan, kinerja badan-badan di DPRD Surabaya sudah tidak optimal lagi. Seperti kondisi di Komisi D, yang seringkali gagal rapat karena tidak quorum sehingga menghambat pembahasan.
Lebih lanjut Masduki mengatakan, dalam waktu dekat dirinya dengan beberapa anggota Komisi D akan menghadap ketua DPRD secara langsung untuk membicarkan kondisi lembaga legislatif khususnya Komisi D agar kembali bekerja secara optimal. “Ini harus segera diselesaikan, karena menyangkut masyarakat Surabaya,” tegas Masduki. (anto)

Foto : Musafak Rouf Wakil Ketua DPRD Surabaya

Related posts

Warga Jakarta Demo Desak Anies Baswedan Tak Ikut Pilpres

redaksi

Kampung Tangguh dari Malang, Untuk Indonesia

kornus

Pakde Karwo: Antara Operator dan Regulator Transportasi Tidak Bisa Dipisahkan

kornus