KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E Minta Dindik dan BKD Jatim Hitung Ulang GTT/PTT

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi E DPRD Jatim meminta kepada Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim segera melakukan pendataan ulang jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal ini dilakukan agar pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, semua GTT/PTT bisa tercover atau masuk semua.Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Heri Sugihono di DPRD Jatim, Selasa (17/10/2017) mengatakan, pasca perpindahan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov pada awal tahun, dirinya meminta Dindik Jatim segera melakukan inventarisasi secara cermat jumlah GTT/PTT. “Sekarang sudah berpindah kewenangan dan tugas ke provinsi. Maka harus dihitung betul dan segera dianggarkan di 2018,” ujar Heri.

Ia berharap adanya peralihan tugas serta fungsi ini lantas mengorbankan guru honorer. Terlebih saat ini anggaran kabupaten/kota tak lagi menjadi tanggung jawabnya. Kalau tidak segera direspon oleh pemprov dengan mulai memasukkan anggaran. “Terus kerja mereka siapa yang bayar. Jangan sampai mereka jadi korban,” jelasnya.

Diakuinya, tidak menutup kemungkinan total yang dihitung nantinya melebihi 9.000 GTT/PTT. Jumlah tersebut pernah diungkapkan kepala Dindik Jatim Saiful Rahman.

Maka dari itu, perlu segera dikonsolidasikan. “Ini yang harus diperhatikan dengan seksama serta persis jumlahnya berapa. Dindik harus bekerja sama dengan BKD untuk kemudian dianggarkan dalam APBD 2018,” ujarnya. (KN01)

Related posts

Kaum Muda Papua Siap Mengabdi Melalui Caba Otsus

kornus

Pelabuhan Milik BUMD Jatim Makan Korban, Habib Mahdi Desak PT Petrogas Jatim Utama Evaluasi Pengelola Pelabuhan PT DABN

kornus

KPU Jatim Gelar Kirap Maskot Pilkada Serentak 2024

kornus