KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E DPRD Jatim Temukan Banyak Kekurangan Dalam Pelaksanaan Program BPJS

BPJSSurabaya (KN) – Komisi E DPRD Jawa Timur menemukan masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan program Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Salah satunya masih banyak petugas rumah sakit masih kurang untuk melakukan sosialisasi kepada pasien dan juga masih rumitnya masalah pendaftaran BPJS. Penemuan pelanggaran BPJS ini setelah Komisi E DPRD Jatim melakukan batas akhir evaluasi terhadap pelaksanaan BPJS pada 15 Januari 2014 kemarin.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sugiri Sancoko di DPRD Jatim, Kamis (16/7/2014) mengatakan, selama masa transisi ini masih banyak ditemukan sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan BPJS. Di antaranya tidak ada petugas BPJS yang diletakan di counter-counter rumah sakit baik negeri maupun swasta.
Karena itu, tak heran bila masih banyak pasien khususnya pemegang jamkesda maupun jamkesmas kebingungan saat akan berobat. ”Inilah yang akan menjadi perhatian kita di Komisi E,” ujarnya.

Seluruh rumah sakit baik swasta maupun negeri diminta untuk meletakan setiap petugasnya di counter-counter yang mudah dijangkau oleh para pasien agar mendapatkan sosialisasi. Dengan begitu pelaksanaan BPJS secara berangsur – angsur akan diketahui masyarakat,” tegas Sugiri.

Politisi Partai Demokrat ini juga berharap ada solusi cerdas yang dilakukan oleh pihak BPJS lewat media. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui secara detail tentang mekanisme pelayanan kesehatan lewat BPJS. Dan yang paling penting jika masyarakat sudah memahami Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, maka secara otomatis masyarakat akan terhindar dari praktik penipuan.

”Kita akui praktik penipuan sering terjadi di setiap program yang digagas oleh pemerintah. Termasuk program BPJS ini, harus kita antisipasi sejak awal. Karena sosialisasi ke masyarakat itu penting. Baik lewat media maupun yang dilakukan oleh petugas BPJS,” tegasnya.

Selain melakukan sosialisasi BPJS, Komisi E DPRD Jatim (Rabu 15/1) bertemu dengan Menkes, Nafsiah Mboi dan Komisi IX DPR RI. Kehadiran mereka ke Jakarta itu di antaranya untuk mempertanyakan tunggakan Jamkesmas 2013 yang totalnya Rp 200 miliar.

Di antaranya tunggakan yang ditanggung RSUD dr Soetomo senilai Rp 85 miliar dan rumah sakit pemerintah di kabupaten/kota sebesar Rp 115 miliar, dengan catatan setiap RS pemerintah menanggung tunggakan antara Rp 5 miliar sampai Rp1 0 miliar.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan, sejauh ini belum ada insiden menonjol terkait BPJS. Hanya, yang dia keluhkan adalah soal rumitnya pendaftaran. “Banyak masyarakat yang enggan mendaftar, karena tak tahu dimana harus mendaftar dan apa saja persyaratannya,” paparnya. (rif)

Related posts

OJK : Akhir 2021 Sektor Jasa Keuangan Stabil

kornus

Dubes RI untuk Sudan dan Asops Panglima TNI kunjungi Prajurit TNI Indobatt-03

kornus

Waspada, Kasus Omicron Transmisi Lokal di Indonesia Bertambah lagi

Respati