KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks

OJK : Akhir 2021 Sektor Jasa Keuangan Stabil

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga. Diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik didorong terkendalinya pandemi Covid 19, serta pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat sebesar Rp 358,4 triliun, merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten. Penghimpunan dana ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja.

“Sementara fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh 4,82% yoy atau 4,17% ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Kepada JNR Kominfo Jatim, Kamis (30/12/2021).

Dijelaskan Anto, indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.

“Sektor eksternal juga terus membaik ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, lanjutnya, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat 0,4% mtd ke level 6.563 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun. Sementara di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp 24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan 10,48% yoy atau 9,98% ytd,” kata Anto.

Sedangkan di sektor IKNB, sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada November 2021 sebesar Rp 26,1 triliun dengan premi Asuransi Jiwa Rp 16,3 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi Rp 9,8 triliun. Selain itu, Fintech peer to peer (P2P) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan 106,6% yoy atau meningkat Rp 1,2 triliun (ytd: Rp13,8 triliun).

Diungkapkan Anto, piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp363 triliun. Profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2021 masih terjaga dengan rasio NPL net tercatat turun menjadi 0,98% (NPL gross: 3,19%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat 3,92%.

Restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturasi Covid-19 tercatat Rp 693,62 triliun (Oktober 2021: Rp 714,01 triliun). Jumlah debitur restrukturisasi Covid juga menurun dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur.

“Posisi Devisa Neto (PDN) November 2021 tercatat 1,60% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%,” ungkapnya.

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada November 2021 masih berada pada level yang memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,90% dan 34,24%, di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.

Sementara dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi 25,62% atau jauh di atas threshold. Industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga 589,5% dan 322,9% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat 1,91 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

OJK, disebutkan, secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Guna mendorong pemulihan ekonomi nasional, OJK terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuanganuntuk menggerakkan UMKM, pengembangan KUR klaster, Bank Wakaf Mikro dan vaksinasi massal,” pungkas Anto Prabowo.(KN05)

 

 

 

Related posts

Jalur Banjarnegara-Kebumen Putus

redaksi

Selama 2019 Pemkab Magetan bantu Rehab 138 Rumah

Covid-19 di Kota Pahlawan Terus Melandai, Sebanyak 63 Kelurahan di Surabaya Sudah Nol Kasus

kornus