Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, saat menbacakan laporan komisi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Meski realisasi penyerapan anggaran mencapai 93,94 persen, Komisi E menilai besarnya serapan belum sepenuhnya berdampak pada penyelesaian persoalan strategis di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, saat menyampaikan laporan komisi hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur.
“Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur telah melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama dengan Mitra Kerja Komisi E ,” ujar Puguh dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026).
Ia mengapresiasi capaian realisasi anggaran yang mencapai Rp17,756 triliun atau 93,94 persen dari total alokasi belanja sebesar Rp18,794 triliun.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama tersebut, Komisi E memberikan apresiasi kepada semua Mitra Kerja Komisi E atas realisasi serapan anggaran Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp17,756 triliun atau 93,94% dari alokasi belanja sebesar Rp18,794 triliun,” katanya.
Namun, menurutnya, masih terdapat sisa pagu belanja yang cukup besar sehingga perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Serapan anggaran dimaksud masih perlu ditingkatkan, karena masih terdapat sebesar Rp1,120 triliun sisa pagu belanja, khususnya pada Dinas Pendidikan sebesar Rp700,126 miliar dan Dinas Kesehatan sebesar Rp163,301 miliar,” tegasnya.
Dalam laporannya, Komisi E mencatat Dinas Pendidikan mengelola anggaran Rp9,839 triliun dengan realisasi Rp9,140 triliun atau 92,88 persen. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp9,200 triliun dengan realisasi 92,60 persen serta belanja modal Rp639,77 miliar dengan realisasi 96,97 persen.
Meski tingkat penyerapan tinggi, Komisi E menilai efektivitas penggunaan anggaran belum sepenuhnya tercermin pada peningkatan mutu pendidikan.
“Meskipun tingkat serapan anggaran tergolong tinggi, efektivitas belanja belum sepenuhnya tercermin pada peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan. Hal ini terlihat dari masih rendahnya capaian literasi dan numerasi satuan pendidikan, sementara HLS selama 13,44 tahun dan RLS selama 8,39 tahun masih stagnan sebagai komponen pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” kata Puguh.
Karena itu, Komisi E mendorong perubahan pola penganggaran pendidikan dari budget driven menjadi outcome driven. “Dengan mengaitkan setiap program dan belanja terhadap peningkatan indikator mutu pendidikan disertai evaluasi kinerja berbasis outcome pada setiap cabang dinas dan satuan pendidikan,” jelas Puguh.
Selain itu, Komisi E juga meminta pemerintah memperluas intervensi bagi anak tidak sekolah, memperkuat bantuan pendidikan dan beasiswa yang tepat sasaran, serta mengintegrasikan perencanaan pendidikan berbasis kebutuhan riil.
Di samping sektor pendidikan, Komisi E juga mengevaluasi pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan yang merealisasikan belanja Rp1,756 triliun dari pagu Rp1,919 triliun atau 91,49 persen. Sisa anggaran sekitar Rp163,30 miliar sebagian besar berasal dari belanja pegawai.
Menurut Puguh, tingginya serapan belum sepenuhnya berdampak terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Meskipun tingkat serapan anggaran tergolong tinggi, efektivitas pelaksanaannya belum sepenuhnya tercermin pada percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” kata dia.
Ia menyebut sejumlah persoalan kesehatan strategis masih menjadi tantangan. Mulai dari tingginya penyakit tidak menular, percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, peningkatan kesehatan ibu dan bayi, hingga pemerataan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Selain itu, pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari penguatan upaya promotif dan preventif juga menunjukkan capaian yang perlu terus ditingkatkan,” pintanya.
“Hingga akhir tahun 2025, CKG di Provinsi Jawa Timur telah menjangkau sekitar 12,69 juta penduduk atau sekitar 30% dari total sasaran,” lanjut dia.
Menurut Komisi E, kondisi tersebut menunjukkan belanja kesehatan masih lebih berorientasi pada layanan kuratif dibandingkan upaya promotif dan preventif.
Karena itu, Komisi E merekomendasikan penguatan transformasi penganggaran kesehatan berbasis outcome, termasuk percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular maupun tidak menular, penurunan angka kematian ibu dan bayi, hingga perluasan Program Cek Kesehatan Gratis.
Di akhir laporannya, Komisi E menegaskan tingginya realisasi penyerapan anggaran belum otomatis mencerminkan keberhasilan pembangunan apabila belum mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Sebagian besar perangkat daerah Mitra Komisi E telah menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang tinggi dengan realisasi serapan anggaran sebesar 93,94%. Namun demikian, tingginya tingkat serapan anggaran tersebut belum sepenuhnya memberikan daya ungkit yang optimal terhadap penyelesaian berbagai permasalahan strategis bidang kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Komisi E menilai kondisi tersebut tercermin dari masih besarnya sisa pagu belanja sebesar Rp1,120 triliun, terutama pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, serta belum optimalnya sejumlah indikator pembangunan daerah.
Atas dasar itu, Komisi E meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengubah paradigma penyusunan anggaran. Yakni, dari pendekatan budget driven atau budget plotting menjadi outcome driven budgeting.
“Yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan pembangunan serta pencapaian indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah,” tandasnya. (KN01)
