Surabaya (KN) – Rencana Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk menghidupkan sekolah kawasan sebagai pengganti RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) mendapat kritikan dari Komisi D DPRD Kota Surabaya. Komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan ini memandang konsep sekolah kawasan yang bakal diterapkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah melenceng dari tujuan awal.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, langkah Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang menerapkan sekolah kawasan mirip dengan konsep RSBI itu sudah menyimpang dari konsep awal sekolah kawasan. Karena konsep sekolah kawasan yang sudah dirintis jauh-jauh hari tujuanya adalah mendekatkan sekolah dengan guru dan siswa.
“Sekolah kawasan yang dirintis Dinas Pendidikan lama itu adalah mendekatkan guru dan siswa disekolah dekat degan tempat tinggalnya. Lha kalau sekarang sekolah kawasan mirip RSBI jelas konsep itu sudah melenceng dari konsep awal,“ ujar Baktiono, Rabu (1/5/2013).
Politisi PDIP yang sudah menjabat sebagai anggota dewan tiga periode itu menegaskan, Dinas Pendidikan tidak boleh gegabah dalam menerapkan konsep sekolah kawasan yang diklaim sebagai pengganti RSBI yang sudah tidak diperkenankan oleh pemerintah pusat.
“Kalau Dinas Pendidikan ingin mengumpulkan siswa yang pinter-pinter, bukan ditampung di sekolah kawasan. Tapi bisa membuat sekolah akselerasi, jadi konsep awal sekolah kawasan itu harus dikembalika seperti semula,” terang Baktiono.
Baktiono mengatakan, konsep sekolah kawasan yang mendekatkan siswa dan guru dekat dengan tempat tinggalnya belum dilaksanakan seratus persen. Sebab dari pantaun yang dilakukan, masih dijumpai satu kecamatan yang belum punya sekolah lanjutan negeri baik ditingkat SMPN maupun SMAN dan SMKN.
“Sekarang ini jumlah sekolah dasar negeri dengan sekolah lanjutan belum sebanding. Dari jumlah 460 SDN, SMPN ada 52 dan SMAN 22 sedangkan SMKN-nya hanya ada 11,” ungkapnya.
Untuk itu, dari pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya sibuk mencari siswa terbaik untuk dijadikan satu tempat, lebih baik membuat terobosan mendirikan sekolah lanjutan negeri baik tingkat SMPN, SMAN dan SMKN di kecamatan yang belum punya sekolah negeri.
“Khan jika di satu kecamatan sudah terpenuhi sekolah negerinya, siswa tidak perlu jauh-jauh bersekolah diluar kecamatannya. Ini akan mewujudkan konsep sekolah kawasan yang sebenarnya,” tandasnya. (anto)
Foto : Baktiono, Ketua Komisi D DPRD Surabaya