KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi D DPRD Jatim Akan Bahas JLS Dengan DPRD Kabupaten/Kota

jalan lintas selatanSurabaya (KN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan melakukan koordinasi dengan DPRD kabupaten/kota yang membidangi masalah pembangunan di daerah yang dilalui oleh Jalur Lintas Selatan (JLS). Korordinasi ini dilakukan oleh Komisi D DPRD Jatim karena saat ini masalah pembangunan JLS belum selesai. “Komisi D DPRD Jatim akan menggagas kordinasi dengan komisi D seluruh daerah yang dilewati JLS. Dengan harapan adanya kesatuan komitmen,” ujar Anggota Komisi D DPRD Jatim, Irwan Setiawan di DPRD Jatim, Selasa (17/6/2014)

Ia memaparkan, komitmen yang dimaksud adalah mengenai persamaan persepsi tentang anggaran dan kapan penyelesaiannya. Ini lantaran anggaran yang digelontorkan tidak memenuhi ekspektasi dalam penganggaran. Menurutnya, APBN Pemerintah pusat sampai dengan tahun anggaran 2014 telah mengalokasikan Rp 1,3 triliun dari total anggaran untuk JLS senilai Rp 7,6 triliun. Adapun realisasi penanganan JLS sampai tahun 2014 yang sudah diaspal sepanjang 205.45 km dari total panjang jalan 618.8 km.

Tahun lalu, pemerintah pusat melakukan penanganan dengan total anggaran Rp 193 miliar dengan rincian pembangunan pelebaran jalan Glongging-BTS Kota Pacitan senilai Rp 42 miliar, pembangunan jalan Ploso-Pacitan (jalan lingkar Pacitan) senilai Rp 22,9 miliar, Jolosutro-Sendangbiru senilai Rp 93,3 miliar, dan pembangunan jembatan Kalimujur senilai Rp 35,5 miliar.

Sedangkan pada tahun 2014, pemerintah pusat melakukan penanganan dengan total anggaran Rp 66,5 miliar untuk pembangunan jalan Popoh – Prigi – Munjungan senilai Rp 6,1 miliar, jalan Panggul – Munjungan – Prigi senilai Rp 8,7 miliar, dan pembangunan jembatan Damas senilai Rp 51 miliar.

“Dengan konstruksi anggaran seperti itu, penyelesaian JLS akan memakan waktu puluhan tahun. Dan itu juga diakui oleh pihak kementrian PU. Oleh karena itu perlu konstruksi anggaran baru dari pemerintah pusat terkait JLS. Baik dari alokasi APBN maupun alokasi APBD,” paparnya.

Oleh karena itu, Komisi D akan menggagas kordinasi dengan komisi D seluruh daerah yang dilewati JLS. Dengan harapan adanya kesatuan komitmen anggaran dalam penyelesaian JLS. Ini lantaran ada kebijakan anggaran daerah yang harus dialoaksiakn terkait dengan pembebasan lahan. “Kami juga akan mendorong komitmen DPR RI untuk membuat konstruksi anggran baru terkait JLS. Kami mencatat terakhir tahun 2004 DPR RI membuat keputusan strategis terkait JLS yaitu menjadikan JLS sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya

Sementara Pemerintah Provinsi telah menjadikan JLS sebagai proyek pengungkit yang strategis dalam RPJMD tahun 2014 – 2019. Hal tersebut dapat menjadi pijakan bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk penyelesaian JLS. (rif)

Related posts

Pemda DKI Jakarta Tutup Paksa Sense Karaoke dan Diskotek Eksotik

redaksi

Menpora sebut Olahraga Senam perlu didukung, apalagi sudah Masuk Kurikulum

Serap Aspirasi Komunitas Slalom dan Drifting Surabaya, Armudji Siap Carikan Lahan Latihan

kornus