KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi C : Proses Lelang dan Pelaksanaan Pengadaan Modem Untuk RT/RW Banyak Kejanggalan

Surabaya (KN) – Penjelasan Pemkot dan PT Telkom dalam dua kali hearing terkait kasus pengadaan jaringan internet (modem) ternyata masih belum dianggap cukup oleh Komisi C DPRD Surabaya. Dalam waktu dekat Komisi C akan segera sidak kelapangan dan memanggil ulang Pemkot dan PT Telkom. Sebab, belakangan ditemukan berbagai ketidaksesuaian dan kejanggalan, mulai dari proses pelelangan hingga pelaksanaannya di lapangan.Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachirul Alim menolak tudingan bahwa pihaknya telah melunak lantaran masuk angin (bermain) terkait kasus proyek pengadaan jaringan internet oleh PT Telkom Divre Jatim sebagai pemenang tender dengan nilai 6,9 miliar tersebut.

saya kemarin memang minta agar media menggunakan kata-kata yang pas selain black list, tetapi semua itu didasari atas rasa kebangsaan saya, mengingat BUMN ini adalah milik bangsa kita juga, tetapi domainnya kan ada di teman-teman media sendiri, saya tidak mungkin bisa intervesi pemberitaan anda” Katanya, Jumat (7/12), di ruangan Komisi C saat di Tanya beberap wartawan apa maksud dia meminta media tak memojokan PT Telkom beberapa hari sebelumnya.

Disinggung soal kelanjutan kasus PT Telkom, dia menjelaskan bahwa persoalannya tidak berhenti sampai di hearing kedua saja, karena setelah dipelajari dengan teliti, masih banyak kejanggalan dan ketidak sesuaian, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan. Diantaranya, proyek miliaran itu tanpa perencanaan dan pengawasan dari konsultan, serta pelanksanaanya tidak sesuai dengan lelang dan tahapan dan aturan penyelenggaraan proyek yang di danai APBD itu diduga menyimpang dari Perpres 54 tahun 2010.

Bagaimana mungkin nilai proyek sebesar itu tidak didahului dengan kajian dan perencanaan (detil engineering design/DED), dan pelaksanaannya juga tidak melibatkan konsultan pengawas, akibatnya timbul permasalahan ini, sementara para PPKm Kecamatan juga tidak menguasai materi, ini proyek nggak beres, kami akan tetap melanjutkan kasus ini hingga benar-benar tuntas,” tegasnya.

Alim menambahkan, karena jika proyek tersebut dahului dengan DED, tentu jumlah titiknya bisa mendekati real, tidak seperti ini, kontraknya lebih dari 10 ribu titik, tetapi yang direalisasi hanya 6 ribuan dengan alasan kendala dilapangan, padahal banyak RT/RW yang mengaku tak pernah ada sosialisasi terkait pengadaan jaringan plus modem tersebut.

Bahkan Sachirul Alim juga merasa heran, PT Telkom yang dipersoalkan dan akan dikenai sangsi tetapi yang kebakaran jenggot justru Kabag Bina Program Agus Sonhaji. Hal ini terlihat ketika beberapa pertanyaan yang dilemparkan olehnya kepada para PPKm dan Telkom, tetapi dengan spontan dan tanpa permisi, Agus yang berusaha menjawabnya dan terkesan mengaburkan permasalahan. “Itu yang saya heran, kenapa Agus Sonhaji selalu berusaha menyela ketika pertanyaan saya arahkan kepada PT Telkom dan PPKm saat hearing kemarin, makanya kami ingin persoalan ini jadi jelas dan gamblang, siapa yang mencoba-coba memainkan dana APBD untuk pengadaan jaringan plus modem untu RT/RW itu,” kata Alim. (anto)

 

Foto : Sachirul Alim, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachirul Alim

 

Related posts

SPBE Pemkot Surabaya tahun 2023 Raih Predikat Memuaskan dari KemenPAN-RB

kornus

Fraksi-Fraksi DPRD Jatim Menerima dan Menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan Jawa Timur APBD TA 2022

kornus

Rencana Pemindahan Uang Kas Pemkot Rp 9 Miliar Ke Bank Lain Diduga Ada Permainan

kornus