KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi C Minta SKPD Black List Kontraktor yang Tak Mampu Selasaikan Proyek Tepat Waktu

proyek-pendestrian-jemursari-surabayaSurabaya (KN) – Banyaknya proyek fisik di Surabaya yang sebelumnya dikerjakan asal-asalan namun saat menjelang akhir tahun ini baru dikebut pengerjaanya mendapat sorotan komisi C DPRD Surabaya. Sebab proyek yang dikerjakan dengan memburu target waktu sebelum pergantian tahun harus selesai ini akan berdampak pada kualitas proyek.Sorotan ini dilakukan anggota Komisi C Vinsensius Awey. Politikus Partai Nasdem ini mengatakan banyaknya proyek pada injuri time masa tahun anggaran berakhir, hanya untuk mengejar serapan anggaran APBD Kota Surabaya. Ini berdampak kurang baik pada kualitas hasil proyek. “Mestinya kalau proyek dikerjakan tidak terburu buru hasilnya akan lebih bagus. Tidak jelang 2 bulan masa tahun anggaran baru dikerjakan,” ujarnya.

Selain mengejar serapan anggaran, pengerjaan proyek fisik ini menjelang akhir tahun karena ada beberapa alasan lainnya. Seperti soal kurang lancarnya pelaksanaan lelang serta pembuatan detail engineering design (DED).

Beberapa proyek yang saat ini bisa dilihat sedang dikerjakan Pemkot Surabaya adalah saluran box culvert, pedestrian dan lainnya. Terhadap banyak proyek yang tengah dikebut ini, Awey mengatakan bisa saja diselesaikan tepat waktu. Tapi dirinya tak yakin kualitasnya bagus.”Kalau soal waktu bisa saja diselesaikan tepat waktu, tapi saya tak yakin kualitasnya bagus,” katanya.
Awey menyebut Dinas PU Pematusan dan Bina Marga salah satu SKPD yang serapan anggarannya terbilang rendah masih 42 persen. Dibanding SKPD lainnya tentu menjadi tanda tanya mengingat SKPD di bawah Erna Purnawati ini memiliki banyak proyek fisik setiap tahunnya dengan anggara Rp1,3 triliun tahun ini.

Sedangkan anggota Komisi C lainnya, Riswanto meminta agar SKPD yang proyeknya tak memenuhi target waktu penyelesaianya, ia meminta agar kontraktornya diberi sanksi black list. Tujuannya agar mereka memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya. “Jika sampai akhir tahun tak selesai, Pemkot harus memberi sanksi tegas kepada pelaksana proyeknya,” tegasnya. (anto)

Related posts

Siap Diterapkan Lebih Luas, ITS Serahkan iStow kepada KNKT

kornus

Gerakan Ekonomi, Pemkab Malang minta BUMDes Kembangkan Potensi Desa

Itjen Kemenag: 96 persen aduan masyarakat berhasil ditindaklanjuti