KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi C Minta Pemkot Segera Tuntaskan Pembangunan Frontege Jl A Yani Sisi Barat

Agus Sudarsono-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jl A Yani Surabaya yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Nampaknya pembangunan frontage disepanjang Jl A Yani sisi barat semakin diperlukan untuk mengurangi beban kepadatan di kawasan pintu masuk Kota Surabaya. Terkait hal itu, Komisi C DPRD Surabaya meminta Pemkot untuk segera menuntaskan pembangunan frontage Jl A Yani sisi barat. Sehingga bisa segera dipergunakan oleh pengguna jalan.

“Keperluan pembangunan frontage sisi barat sudah semakin mendesak. Untuk itu kami minta pemkot secepatnya membereskan masalah pembebasan lahan di kawasan tersebut,” ujar anggota Komisi C, Agus Sudarsono.

Dikatakan Agus, pihaknya berharap masalah pembebasan lahan serta pembangunan fisik jalan frontage sisi barat tersebut tidak seruwet frontage Jl A Yani sisi timur yang hingga kini belum tuntas dan masih menyisakan masalah pembebasan lahan. Belum selesaianya pembebasan lahan di kawasan itu sehingga tidak bisa dilanjutkan pengerjaan fisik jalannya.

“Kita berharap upaya pembebasan lahan di frontage barat tidak ada kendala yang berarti. Mengingat kepadatan lalu lintas di A Yani yang semakin padat,” terangnya.

Politisi asal Partai Golkar ini juga berharap serta meminta kepada semua pihak pemilik lahan, baik institusi pemerintah maupun swasta serta perorangan untuk ikut membantu memperlancar proses pembebasan lahan.

“Kita berharap para pemilik lahan bisa melepas lahannya. Kalau memang lahannya mau dijual atau ditukar guling secepatnya diselesaikan dengan Pemkot. Berapa nilai NJOP-nya (Nilai Jual Obyek Pajak). Sehingga bisa segera dibangun bentuk fisiknya,” tutur Agus Sudarsono.

Pembebasan lahan frontage sisi barat nampaknya menjadi fokus prioritas Pemkot. Pasalnya banyak bangunan baik milik institusi pemerintah maupun swasta. Sehingga perlu segera ditetapkan berapa nilai NJOP agar bisa ditetapkan nilai taksir harga bangunan dan lahan yang akan dibebaskan untuk kepentingan frontage sisi barat.

“NJOP di A Yani itu berapa nilainya, biar segera bisa dicarikan nilai tengahnya. Pemkot harus segera melakukan pembelian atau pembebasan sehingga tidak ada lagi lahan atau bangunan yang susah untuk dibebaskan. Tidak seperti di frontage sisi timur,” tuturnya.

Selain itu menurut Agus, Pemkot juga harus bersikap tegas terkait dengan keberadaan bangunan baru atau rencana pembangunan baru di kawasan frontage sisi barat. Karena di kawasan tersebut akan dilebarkan antara 15-20 meter. Mulai dari Bundaran Waru hingga Terminal Joyoboyo.

“Jadi Pemkot harus bersikap tegas dan mensosialisasikan hal itu kepada semua pihak yang akan membangun atau bangunan baru. Sehingga konsep bangunannya bisa menyesuaikan dengan kondisi frontaga sisi barat,” tandasnya. (anto)

Related posts

Digusur PT Jasa Marga, Puluhan PKL Bawah Jembatan Tol Dupak Mengadu Ke Dewan

kornus

MenPANRB sebut Zona Integritas bukan simbol tapi pemicu perubahan

Gubernur Jatim Khofifah: Pers Berperan Wujudkan Ketahanan Pangan

Respati