KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi C Minta Pemkot Buat Aturan Pelaksanaan Car Free Day Agar Tak Mengganggu Pihak Lain

Surabaya (KN) – Komisi C DPRD Surabaya melarang Pemkot Surabaya menggaet sponsor dalam program Car Free Day. Larangan ini dikeluarkan Komisi C saat melakukan hearing bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya, Senin (5/3). Ada tiga rekomendasi yang dikeluarkan Komisi C terkait pelaksanaan program CFD.Hearing yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachirul Alim itu juga merupakan evaluasi terhadap CFD yang sudah dilakukan BLH di tiga ruas jalan setiap hari Minggu pagi. Selain menolak sponsorship, rekomendasi lainnya adalah tak diperbolehkannya adanya kegiatan event yang menempel pada CFD serta Pemkot Surabaya harus segera membuat aturan pelaksanaan agar CFD tak mengganggu pihak lain.

Kepala BLH Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan siap untuk melakukan evaluasi internal untuk memperbaiki CFD tersebut. “Ya kami akan segera melakukan evaluasi terkait masalah ini. Baik itu mengenai sponsorship, kegiatan maupun penutupan jalan,” ujarnya.

Meski ada rekomendasi larangan dari Komisi C DPRD Surabaya, BLH tetap akan menjalankan CFD secara rutin seperti sebelumnya. Sebab kegiatan ini banyak yang merespon secara positip. Buktinya setiap CFD digelar senantiasa banyak masyarakat yang hadir. Apalagi tujuan utama CFD adalah mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

Beberapa kegiatan yang akan dievaluasi antara lain, penempatan panggung di tengah jalan jangan sampai menganggu warga yang mengikuti CFD. Dengan penataan panggung yang lebih baik lagi maka akan melancarkan kegiatan itu sendiri.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim menyatakan, CFD ini jangan sampai mengganggu kepentingan warga lainnya. “Kepentingan warga lainnya yang tak mengikuti CFD tetap harus diakomodir jangan sampai mengganggu kegiatan warga lainnya,” ujarnya.

Komisi C menerima banyak keluhan dari masyarakat. Sebab dengan CFD maka ruas jalan ditutup total. Warga yang akan ke rumah sakit Darmo kesulitan karena tak ada akses jalan sebab semua ditutup. Begitu juga masyarakat yang hendak beribadah Minggu pagi juga harus bermacet ria menuju tempat beribadah. (anto)

Related posts

Berlaku Mulai 1 Januari 2023, PDAM Surya Sembada Surabaya Resmi Umumkan Tarif Air Minum Baru

kornus

Walikota Risma Kembali Terima Bantuan 120 Ribu Masker Non Medis dari BIN

kornus

Tes Wawancara Hari Kedua Calon Anggota KPU Jatim diikuti 19 Orang

kornus