KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi C Minta DCKTR Evaluasi Kinerja Kontraktor dan Tak Asal Comot Konsultan

Surabaya (KN) – Mengantisipasi penyalahgunaan dan kecurangan dalam pembangunan Balai Pemuda, Rabu (12/9), Komisi C DPRD Surabaya melakukan sidak ke gedung Balai Pemuda. Sidak itu dilakukan setelah konstruksi atap Balai Pemuda ambruk beberapa waktu lalu saat kontraktor melakukan pengerjaan renovasi. Selain itu sempat tersiar kabar kalau dalam proyek pembangunan tersebut terjadi kesalahan.Sebelum sidak, Komisi C menggelar hearing terkait pembangunan Balai Pemuda. Anehnya, dalam hearing kontraktor pelaksana Balai Pemuda mengatakan jika dinding bangunan juga bergetar alias mudah ambruk, padahal gedung bersejatah itu masih tampak kokoh.

Yang menarik, ada anggota dewan yang curiga jika bangunan itu benar-benar akan dirobohkan dan akan dialihfungsikan menjadi gedung lain, bukan lagi cagar budaya. Padahal dari rekomendasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, gedung cagar budaya yang terbakar itu pembangunan akan dilakukan hanya pada bagian yang rusak saja, yakni nagian atapnya saja..

Tapi karena ada informasi yang menyebutkan kalau tembok gedung yang terbakar yang masih kokoh itu dibilang rapuh dan tidak kuat, aehingga muncul kekhawatiran dari anggota dewan kalau gedung itu akan dibongkar seluruhnya. “Kita khawatir akan ada perubahan pemanfaatan gedung itu,” tandas anggota Komisi C Agus Santoso.

Komisi C juga meminta pihaj kepolisian mengusut tuntas ambruknya tembok bangunan SDN III Wonoreo yang sampai meminta korban jiwa. Dalam hearing itu, Komisi C menilai memang ada kesalahan prosedur dalam proses pembongkaran bangunan SDN III Wonorejo maupun gedung Balai Pemuda yang dilakukan oleh kontraktor pemenang lelang.

Berdasarkan hearing itulah, Komisi C merekomendasikan ada indikasi kesalahan prosedur dalam proses merobohkan bangunan gedung yang direnovasi. Komisi C meminta agar ditindaklanjuti pihak berwenang dalam hal ini pihak kepolisian. Selain itu Pemkot juga diminta melakukan evaluasi terhadap seluruh proyek yang dijalankan. “Kita minta, DCKTR untuk melakukan evaluasi kinerja kontraktor, konsultan perencanaan dan konsultan pengawas. Jangan asal comot konsultan perencanaan dan konsultan pengawas,” ujar Sachiroel Alim. (anto)

 

Foto : Saxhiroel Alim, Ketua Komisi C DPRD Surabaya

Related posts

Pakde Karwo : Pemerintah Provinsi Wakil Pemerintah Pusat di Daerah

kornus

Panglima TNI : Pembentukan Kogabwilhan Upaya Pembangunan Kekuatan TNI

kornus

Kasdam V/Brawijaya Hadiri Peresmian Ops Ramadniya 2017

kornus