KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi A Minta Walikota Copot Lurah dan Camat Simokerto

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kebijakan aparat pemerintahan tingkat kelurahan dan kecamatan di Surabaya nampaknya ada yang aneh.  Pasalnya, hanya karena seorang Ketua RT 1/RW 6 Kapasan, Kelurahan Simokerto berijazah SMP, lurah setempat atas perintah camat justru mencopotnya dari jabatan tersebut. Padahal, jabatan sebagai Ketua RT itu dipilih warga dan tak ada syarat terkait pendidikan yang bersangkutan. Ketua RT itu hanya bentuk pengabdian warga untuk lingkungannya, seharusnya hal itu diapresiasi, bukannya ditindas oleh kelurahan dan kecamatan.\Atas persoalan itu, Komisi A DPRD Surabaya pun menggelar hearing. Komisi A dengan tegan meminta kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mencopot jabatan Lurah Simokerto dan Camat Simokerto. Dua pejabat itu dinilai terlalu berlebihan dalam mengurusi jabatan perangkat RT dan dianggap semena-mena. Hal itu tentu saja meresahkan warga.

Ketua RT 1 Sugiarto Gani mengadu ke dewan atas tindakan Lurah Simokerto Bambang Basuki dan Camat Simokerto Nono. Sugiarto menuntut keadilan atas tindakan semena-mena tersebut. Pasalnya, kenapa masalah itu tak muncul saat dirinya pertama kali dilantik jadi ketua RT.

“Saya sudah dua tahun menjadi ketua RT dan pelantikan saya diperkuat dengan SK wali kota. Tapi kenapa sudah di tengah jalan malah direkomendasikan dicopot oleh Lurah Simokerto,” ujar Sugiatyo di hadapan Komisi A DPRD Surabaya.

Sementara Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono yang jengkel dengan ulah lurah itu, meminta agar lurah itu dicopot. Begitu juga dengan camatnya, Adi sangat geram. “ Tindakan lurah dan camat itu tidak benar, dalam pemilihan Ketua RT maupun RW tidak ada aturan soal, demi untuk menggembalikan martabat pengurus RT/RW kami merekomendasikan agar walikota memecat lurah dan camat Simokerto tersebut,” tegas Adi Sutarwiyono, Selasa (21/11/2017).

Lucunya lagi, Dalam hearing itu, lurah dan camat sempat beradu mulut dengan Bagian Pemerintahan Kota Surabaya. Lurah dan camat itu saling tuding dan saling menyalahkan. Bahkan atas permasalahan itu, Komisi A meminta jabatan Sugiarto sebagai Ketua RT 1, dikembalikan. (KN01)

 

Related posts

Menaker Dorong Pemda Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketanagakerjaan

Respati

Pembangunan IKN usung Forest City

Emil Dardak: Hadapi Industri 4.0, Tenaga Kerja Harus Up Skilling dan Re Skilling

kornus