KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi A Minta Pemkot Tak Gampang Main Pecat PNS

Surabaya (KN) – Komisi A DPRD Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya tidak gampang main pecat PNS. Sebaliknya, Pemkot justru harus mau memberikan pembinaan seperti wawasan dan lainnya agar PNS tak rusak kinerjanya.

Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya merilis selama kurun waktu 10 tahun antara 2002 sampai 2012, ada 223 PNS yang dipecat. Alasan pemecatannya pun beragam, seperti bolos atau tak masuk secara permanen, terlibat tindak kriminal, urusan rumah tangga sampai nikah siri atau perceraian dan lainnya.

Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya KH Muhammad Na’im Ridwan atau yang akrab disapa Gus Na’im, berbagai masalah itu tak akan selesai saat Pemkot mengambil keputusan melakukan pemecatan. Justru hal itu dianggap tak memberi solusi, ibaratnya PNS bersangkutan itu ‘Sudah Jatuh Tertimpa Tangga.

“Pembinaan itu kan ada berbagai macam cara, dilihat dari unsur kesalahan yang dilakukan PNS. Atau hal itu bisa diserahkan ke SKPD-nya masing-masing. Namun jika tetap seperti itu, kan bisa ditangani Inspektorat Wilayah. Dalam hal ini, Inspektorat Wilayah jangan hanya jadi juri atau hakim yang setelah melakukan pemeriksaan justru mengeluarkan vonis. Ibaratnya, kalau sudah ditangani Inspektorat Wilayah, berarti sudah tak ada jalan lain, selain pemberian hukuman,” kata anggota Komisi A yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya ini.

Alasan Gus Na’im seperti itu lantaran, dalam setahun PNS Pemkot yang bisa dikategorikan nakal ini juga tak mencapai ratusan orang. Sebab, angka 223 PNS itu merupakan akumulatif selama 10 tahun.

“Kalau hanya satu dua orang saja, kan semakin mudah memberikan pembinaan daripada harus membina ratusan orang atau ribuan orang. Walau penindakan atau pemberian sanksi itu sudah sesuai dengan UU Pegawai Negeri, tapi dengan cara humanis, penyelesaiannya akan lebih baik. Kita juga harus melihat dampak ke belakang setelah PNS itu dipecat, berapa keluarganya yang bertumpu pada PNS tersebut? Ini juga harus jadi perhatian utama,” tegasnya.

Gus Na’im juga berpendapat, dengan tindakan memberikan pembinaan bukan berarti memanjakan PNS itu sendiri. Tapi hal itu justru untuk mendidik dan memberikan contoh pada yang PNS lainnya agar tak melakukan hal serupa. Selain itu, bisa juga untuk memberikan efek jera bagi PNS yang bersangkutan.

Kepala BKD Surabaya Yayuk Eko Agustin justru berpendapat, tindakan yang diambil Pemkot itu sudah sesuai mekanisme. Bahkan Pemkot juga sudah melakukan pembinaan. Namun jika sudah menyangkut masalah kriminal dan ada keputusan hukumnya, tentu sanksi beratnya sampai pemecatan. (anto/Jack)

 

Foto : KH Muhammad Na’im Ridwan anggota Komisi A DPRD Surabaya

Related posts

Kepala UPT Lumajang Sebut Program Pemutihan dan Jemput Bola Pada Wajib Pajak Efektif Dongkrak PAD Jatim

kornus

Kelurahan Sememi Surabaya Masuk Nominasi Lomba Evaluasi Perkembangan Kelurahan Berhasil

kornus

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, UMKM Verrinza Design & Art Panen Orderan Jilbab dan Masker Lukis

kornus