KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi A Akan Kembali Bahas Soal Bagi Hasil Terminal Purabaya

Herlina Harsono Njoto-dprd-surabayaSurabaya (KN) – Setelah tertunda cukup lama, pembahasan sharing (bagi hasil) Terminal Purabaya (Bungurasih) bakal kembali digelar DPRD Surabaya. Pernyataan tersebut, disampaikan Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto, Jumat (14/11/2014).Menurut Herlina, terkait masalah sharing Terminal Purabaya ada banyak hal yang perlu dikaji. Mengingat seluruh aset yang ada di Purabaya maupun lahan yang dipakai merupakan milik Pemerintah Kota Surabaya.

“Kalau kita bicara bagi hasil itu kan ketika kedua belah pihak sama-sama memberikan kontribusi. Tapi di sana kan tidak seperti itu,” kata Herlina.
Herlina mengungkapkan, terkait sharing Terminal Purabaya antara Pemkot Surabaya dengan Pemkab Sidoarjo sudah sempat bertemu pada bulan Agustus lalu. Dalam pertemuan itu, wacana yang mucul 90 persen untuk Surabaya dan 10 persen untuk Sidoarjo.

“Pembagian itu tetap dengan sistem bruto. Semuanya akan kita kaji karena kami belum tahu total pendapatan yang didapatkan selama ini. Sampai sekarang juga belum ada kesepakatan,” ungkapnya.

Ada beberapa alasan yang membuat Komisi A ingin mempelajarai lebih dalam soal sharing Terminal Purabaya. Misalnya bagi hasil yang dilakukan sistem bruto. Menurutnya, meski Surabaya nantinya mendapat bagian 90 persen tapi nantinya pemerintah kota masih harus menanggung seluruh biaya operasional yang ada di sana sekaligus sekitar 300 karyawan yang ada.

“Kita akan lihat dulu Gentlemen, Agreement yang ada. Senin (17/11/2014) kita akan kita undang pihak pihak terkait untuk membahas masalah ini,” tandas politisi dari Partai Demkrat (PD) ini.

Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan pemerintah kota tidak pernah dirugikan dalam bagi hasil Terminal Purabaya. Meski demikian, dengan permintaan pembagian hasil secara bruto itu yang membuat pemkot keberatan.

Hendro menegaskan, sebenarnya konsep bagi hasil Terminal Purabaya telah selesai dibuat oleh Pemerintah kota. Namun, tiba-tiba ada permintaan koreksi yang diajukan pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Diantaranya, beberapa pasal yang dianggap kurang tepat. “Pasal yang minta direvisi ada banyak. Tapi, dalam tiap pasal hanya sedikit-sedikit yang diminta untuk diperbaiki,” ungkapnya.

Menurut Hendro, salah satu jalan terbaik yang dapat ditempuh kedua belah pihak dalam sharing Terminal Bungurasi adalah dengan melakukan penghitungan secara bersama-sama. Sebab jika masing-masing pihak masih bersikukuh pada hasil hitungan yang dibuatnya, maka akan sulit ditemukan titik temu. (anto)

Related posts

ITS Loloskan 1.331 Calon Mahasiswa Lewat SNBP 2023

kornus

Komisi DPRD Jatim Minta Pembelajaran Tatap Muka Tetap Dilaksanakan

kornus

Komisi A: Laporkan kalau ada pejabat atau ASN pamer kekayaan

kornus