KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Kinerja SKPD Lemah, Pemkot Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Target PAD

Surabaya (KN) – Ditengarai kinerja SKPD lemah, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2012 ini Pemkot Surabaya banyak menunda pelaksanaan proyek yang sudah dianggarkan dalam APBD 2012. Begitu juga dengan anggaran belanja daerah, juga dikurangi. Namun bersamaan dengan itu, banyak pula target pendapatan asli daerah (PAD) yang kemungkinan tak bisa dicapai pada 2012 ini. Untuk itu, Pemkot pun mereparasi seluruh target pencapaiannya.

Pemkot mengajukan penurunan target PAD. Hal ini tentu saja membuat bingung dewan dan jadi bahasan hangat. Pasalnya, dewan melihat, kondisi di lapangan sangat memungkinkan Pemkot mencapai target yang sudah dipatok.

Namun alasan Pemkot mengajukan penurunan target pencapaian itu lantaran ada regulasi yang memang disahkan dan diberlakukan sejak pertengahan 2012. Sehingga jika dipaksakan, bakal tak bisa mengejar target tersebut.

Seperti target dari sektor pajak dan retribusi. Perda yang mengaturnya memang baru disahkan. Dalam pajak itu ada pajak hotel bintang tiga dan bintang satu, pajak losmen, pajak reklame billboard, reklame insidentil dan ini semua diajukan penurunan targetnya.

Menurut anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Fatkhur Rohman menilai, di lapangan saat ini justru banyak bermunculan hotel baru, losmen atau home stay. Seharusnya dari hal tersebut, bisa memicu kenaikan target, bukan malah menurunkannya.

“Saya rinci, dari pajak hotel bintang tiga malah turun sampai Rp449 juta, bintang satu Rp127 juta dan pajak penginapan diturunkan sampai Rp2,8 miliar. Yang besar penurunan untuk target pajak reklame dari Rp126 miliar lebih menjadi Rp108 miliar. Pajak reklame ukuran besar diturunkan sampai Rp8,5 miliar dan pajak insidentil turun sampai Rp9,2 miliar,” beber Fatkhur Rochman.

Pemkot menjelaskan, tak bisa mencapai target pajak reklame karena tahun ini banyak reklame yang ditertibkan. “Untuk retribusi daerah, dari PAD murni sebesar Rp251 miliar lebih diajukan penurunan sampai Rp195 miliar. Alasannya, Perda Retribusi disahkan pada pertengahan tahun ini sehingga terlambat melaksanakannya di lapangan,” ungkap politikus PKS ini. (Jack)

Related posts

Tim Patroli Air Desak Pj Bupati Sidoarjo Cabut IPLC PT Surya Indo Alga

kornus

Pasi Lat Korem Bhaskara Jaya : Pahami Daerah Aman dan Daerah Rawan Saat Latihan Menembak

kornus

Ajak Kolaborasi SMP Khadijah Kembangkan Kreativitas Pelajar, Wali Kota Eri: Ayo Bersama Membangun Perubahan

kornus