KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Keterbukaan Informasi Publik Diperlukan untuk Kawal Pemilu 2024

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam Pembukaan Rakornas Komisi Informasi ke-13 se-Indonesia 2022, di Semarang, Rabu (12/10/2022).

Semarang (MediaKoranNusantara.com) – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa KI sebagai lembaga yang dibentuk UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memiliki peranan dalam memastikan seluruh Badan Publik tidak terkecuali Penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan prinsip dan asas keterbukaan informasi publik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut Ia sampaikan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi (KI) ke-13 se-Indonesia 2022 yang bertajuk “Peran Komisi Informasi Mengawal Penyelenggaraan Pemilu yang Transparan dalam rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional”, di Semarang, Rabu (12/10/2022) malam.

Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Imadoeddin, turut hadir dalam rakornas yang berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 12-14 Oktober 2022. Ini. Ia menjelaskan bahwa KI berkepentingan untuk mengawal tahapan pemilu agar bisa berlangsung secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat bisa ikut mengontrol dan mengawasi.

“Tahun ini merupakan tahun politik karena di tahun 2024 akan menghadapi pemilu serentak secara nasional. Tahapannya kan sudah dimulai tahun ini. Ketika ada pengawalan yang efektif dari masyarakat dan adanya keterbukaan informasi dari penyelenggara pemilu diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang betul-betul berkualitas,” ungkapnya.

Tingkat kepercayaan publik, lanjutnya, diharapkan meningkat sehingga hasil pemilu mampu mendapat legitimasi yang cukup kuat. Hal ini tentunya berdampak pada perjalanan demokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik.

Dalam rakornas bertajuk “Peran Komisi Informasi Mengawal Penyelenggaraan Pemilu yang Transparan dalam rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional” yang dihadiri lebih kurang 300 peserta ini, Imadoeddin mengatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur.

“Hasil dari rakornas ini nantinya akan kami komunikasikan kepada mereka. Bagaimana kemudian kami bisa menjalankan proses keterbukaan informasi dan transparansi dalam pemilu itu betul-betul diimplementasikan dengan baik. Input informasi dari pusat juga akan menjadi bekal bagi kami untuk berkoordinasi dengan teman-teman penyelenggara pemilu di Provinsi Jatim,” pungkasnya. (KN06)

Related posts

Sembilan Bandara Disiapkan Antisipasi Dampak Gunung Agung

kornus

Dirut Pertamina sebut Penjualan Solar Industri Turun 11 persen

Kejari Bojonegoro Eksekusi Mantan Asisten I Pemkab Bojonegoro

kornus