KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Ketegasan Pemerintah Lindungi Alam Melalui Pencabutan Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

Mensesneg Prasetyo Hadi

Jakarta, mediakorannusantara.com-Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan. Keputusan strategis ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers mengenai Pencabutan Perizinan Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa. Langkah tegas ini diambil Presiden melalui rapat terbatas yang digelar secara daring dari London, Inggris, setelah menerima laporan komprehensif dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Berdasarkan hasil investigasi dan audit mendalam, Satgas PKH menemukan adanya indikasi pelanggaran serius, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rincian dari perusahaan yang dicabut izinnya terdiri dari 22 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan luas total mencapai 1.010.592 hektare. Selain itu, terdapat enam perusahaan lain yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu yang turut dikenai sanksi serupa.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menata kembali tata kelola sumber daya alam. Pemerintah bertekad untuk terus melakukan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi berbasis lahan agar sepenuhnya patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil demi memastikan kekayaan alam Indonesia dapat digunakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan serta kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.


Apakah Anda ingin saya membuatkan ringkasan media sosial atau takarir (caption) berdasarkan berita ini?

Related posts

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Imbauan Cuaca Ekstrem, Minta Sekolah Tak Lakukan Kegiatan di Luar Kota dan Daerah Rawan Bencana Alam

kornus

Rakor Bahas Operasi Yustisi, Pangdam : Jangan Coba-Coba ke Surabaya Kalau Nggak Pakai Masker

kornus

Keluhkan Kebijakan Sepihak Direkssi PD Pasar, Kumpulan Pedagang Pasar di Surabaya Mengadu Ke Dewan

kornus