KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Pasuruan Ikut Ditangkap KPK

Pasuruan (MediaKoranNusantara.com) – Selain menangkap Wali Kota Pasuruan dan Plh Kadis PUPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga menangkap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Kota Pasuruan, Siti Amini. Siti dibawa KPK sekira pukul 11.00 WIB.

Siti diamankan di kantornya di Kelurahan Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan. Ruang kerjanya juga turut disegel. Jarak kantor Dinas Koperasi dan UMKM dengan kantor wali kota Pasuruan sekitar 4 Km.

Salah satu pegawai di Dinas Koperasi, Fuad Harianto membenarkan tiga penyidik KPK datang ke kantornya sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (4/10/2018). Tiga penyidik yang mengenakan pakaian hitam itu dua perempuan dan satu laki-laki. Mereka masuk ke Sekretariat Dinas Koperasi.

“Selanjutnya mereka masuk ke dalam ruang bu kadis. Tak lama, bu kadis memanggil sejumlah staf,” kata pria yang juga Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dinas Koperasi dan UMKP, di lokasi.

Tak berlangsung lama, lanjut dia, Siti Amini keluar dan membawa sejumlah berkas. Jumlah berkas yang dibawa juga sangat banyak, tidak seperti biasanya.

“Saya kira hanya keluar biasanya, mau rapat. Tapi ternyata ruangannya disegel,” terangnya.

Selanjutnya, tambah Fuad, Amini dimasukkan ke dalam satu mobil dan meninggalkan lokasi.

“Bu Kadis tidak pamit tadi. Dia pergi bawa tumpukan berkas bersama mbak-mbak dari KPK,” ungkap Fuad.

Sebelumnya tadi pagi, KPK juga mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiyono dan Plh Kadis PUPR Dwi Fitri Nurcahyo, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. (KN01/dtc/ziz)

Related posts

Penanganan Kekerasan Seksual Anak Mojokerto didorong Gunakan UU SPPAk

Panglima TNI akan Dirikan Kodam Baru di IKN

PLN Membangun Listrik Berkualitas di IKN