KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Kepala Daerah Diminta Tidak Terlibat Perizinan Usaha

Mendagri-Gamawan FauziJakarta (KN) – Menteri Dalam Negeri Gamawan fauzi minta para kepala daerah untuk tidak terlibat langsung dalam perizinan usaha.Hal itu disampaikan Mendagri saat Rapat Kerja Nasional  Pengelolaan Kawasan Perkotaan, di Jakarta, Kamis (31/10/2013), yang dihadir para kepala daerah seluruh Indonesia.

Selain itu, Gamawan Fauzi meminta kepala daerah untuk memotong waktu perizinan usaha di setiap daerahnya. Sebab  selama ini izin membuka usaha membutuhkan waktu yang cukup lama sampai 47 hari, dibandingkan dengan Negara Singapura yang hanya membutuhkan dua jam. “Di Malaysia butuh waktu kurang dari 31 hari untuk mendapatkan izin usaha, Thailand 14 hari, kapan kita bisa 5 jam saja dalam pelayanan perizinan usaha ini,” tanya Mendagri.

Menurut dia, ini menunjukkan panjangnya birokrasi kita, karenanya tidak heran daya saing kita berada di urutan 129 dari 153 berdasarkan hasil survei Finance Corporation, dan kita perangkat 5 dari 10 negara Asean.

Mendagri menuturkan, dalam masalah PTSP ini,  sekarang ini sudah 474 daerah yang membentuknya, dari 524 daerah, terdiri dari 24 provinsi, 350 kabupaten dan 96 kota.

Dijelaskan Gamawan, dari 474 daerah itu, di mana 90 daerah sudah melimpahkan perizinannya dan non perizinan kepada PTSP, yakni 11 provinsi, 138 kabupaten dan 41 kota.
“Namun baru 165 daerah yang telah menetapkan standar prosedur operasional (SPO). Ini banyak lagi daerah yang harus menerapkan SPO,” paparnya. (red)

Related posts

SE Walikota Surabaya, Kunjungan Kerja dari Luar Daerah Harus Menunjukkan Hasil Tes Swab PCR

kornus

IPB: Wisata selam terhalang kerusakan ekosistem

Kakorlantas Polri tinjau kesiapan Operasi Lilin 2022