Jakarta (KN)- Ledakan bom di masjid Ad Dzikra Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/4), merupaka yang kesekian kalinya terjadi di Indonesia.Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutanto mengatakan, kembali terjadinya serangan bom yang diduga aksi terorisme ini karena hukum lemah, sehingga pelakunya bisa leluasa, lntaran aturan hukum di Tanah air yang kurang memihak aprat keamanan.
“Proses hukum ini tidak mudah, selain perangkat hukum yang tidak memadai, alat pembuktian yang sulit, minimal dua alat bukti, yang harus benar-benar meyakinkan,” kata Sutanto di Jakarta, Jumat (15/4/2011).
Karenanya, mantan Kapolri tersebut meminta agar orang-orang yang menganjurkan kebencian atau melakukan hasutan untuk melakukan aksi pengeboman dapat dikenai hukuman.
“Perlu perangkat hukum yang lebih kuat tidak seperti Internal Security Act (ISA) di Malaysia, yang penting rumusan undang-undang bisa mencakup kelompok yang melakukan teror, merangsang orang untuk melakukan bahnya.
Sutanto menambahkan, banyak yang berhasil ditangkap dan digagalkan sebelum melakukan perbuatan. Namun sang teroris belajar juga menghindari petugas, sehingga semakin hati-hati.
“Tingkat kesulitan semakin tinggi. Tapi kami tetap bekerjasama, karena ini masalah kita bersama, kita sharing informasi,” pungkasnya.(red)
Foto : Kepala BIN Sutanto