KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kemenkumham Akan Pindahkan Napi Narkoba Ke Lapas Pamekasan Madura

Surabaya (KN) – Setelah memindahkan 30 narapidana korupsi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Porong Sidoarjo ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (16/1/2013) lalu.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Timur kembali akan memindahkan narapidana (Napi) narkoba di wilayah Jatim ke Lapas Pamekasan, Madura.

“Lapas Pamekasan di Madura ini memiliki kapasitas sekitar 2.000 orang ini akan menjadi lapas khusus narkoba pertama di Jatim,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Y Ambeg Paramarta di kantornya, Senin (21/1/2013).

Dikatakannya, pihaknya akan memastikan pembangunan Lapas Pamekasan akan selesai tahun 2013 ini. Dan tahun ini juga akan dioperasikan. “Untuk operasional minimal harus ada blok, dapur dan tahanan. Dan itu sudah selesai semua, jadi bisa dioperasionalkan tahun ini, namun lapas di Pamekasan ini hanya diperuntukan napi narkoba saja,” tuturnya.

Menurutnya, pemindahan napi narkoba ini dimaksudkan untuk memangkas rantai peredaran narkoba. Sebab jika pengedar tetap disatukan dengan pemakai sangat memungkinkan ada kerjasama dalam peredaran narkoba. Dan peluang itu semakin besar jika pengedar disatukan dengan bandar.

“Makanya Lapas ini hanya dikhususkan untuk pengedar agar terputus rantainya. Jadi pemakai akan kesulitan untuk mendapatkan dan bandar kesulitan mendapat orang yang mau mengedarkan,” paparnya.

Lebih lanjut untuk memperkuat tujuan pemindahan napi tersebut pihaknya meminta bantuan sistem pengamanan yang cukup ketat. Sehingga dipastikan di lapas ini mereka tidak bisa bersentuhan dengan narkoba. Dikatakan Ambeg, dengan semakin banyak diversifikasi lapas seperti lapas khusus narkoba maupun korupsi semakin baik untuk proses penegakan hukumnya.

Ia menambahkan, sebenarnya selain di Pamekasan, Kanwil Kemenkumham juga sudah berencana membangun lapas khusus narkoba di Kota Madiun. Hanya saja pembangunan Lapas narkoba di kota pecel itu terganjal karena ada penolakan dari Walikota Madiun yang takut dipakai untuk menampung para terpidana narkoba karena khawatir image kotanya akan rusak. Dia khawatir dikatakan kota narkoba.

Padahal dipilihnya Madiun untuk lapas narkoba ini bukan inisiatif Kanwil Kemenkumhan Jatim, tapi melalui kajian dari Kemenkumham RI. Madiun dinilai cukup strategis karena bisa mengcover wilayah barat Jatim dan berbatasan dengan Jawa Tengah. “Kami tetap akan membangun lapas di sana. Tapi bukan untuk narkoba,” ujarnya. (wan)

Related posts

Gubernur Jatim Terima Penghargaan Widyaiswara Ahli Utama Kehormatan

kornus

KPK Sebut Gratifikasi Itu Tidak Dilarang, yang Dilarang Jika Pemberian Itu Ada Kepentingan

kornus

Wagub Emil Letakkan Batu Pertama Jembatan Ar Rahman Blitar

kornus