KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Kemenkum Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Kemenkum Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

JAMBI, mediakorannusantara.com — Kementerian hukum (Kemenkum) tengah menyiapkan pelatihan pengetahuan hukum dasar (paralegal) untuk memperkuat keadilan layanan pos bantuan hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

“Satu desa itu paralegalnya minimal dua orang, nanti kita pikirkan secara bersama-sama dengan Kementerian Desa (Kemendes) dan DPR terkait anggaran atau honorariumnya,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jambi, Selasa, 28 April 2026.

Supratman Andi Agtas menjelaskan dari 83.980 Posbankum yang telah terbentuk secara nasional, saat ini layanan tersebut telah memiliki 16.796 paralegal yang siap membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang timbul di tingkat desa dan kelurahan.

Termasuk di Jambi, menurut Supratman Andi Agtas, dari 1.585 Posbankum yang telah terbentuk di 11 kabupaten dan kota, saat ini telah memiliki 433 tenaga paralegal bersertifikat yang dinyatakan siap menjalankan program bantuan hukum.

Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah terus berupaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, melalui kolaborasi lintas instansi dengan melibatkan jaksa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat desa.

Keberadaan Posbankum merupakan jawaban dari keinginan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan kesamaan hukum bagi masyarakat dan kelompok yang termarjinalkan.

“Termasuk bagaimana menghadirkan bantuan hukum bagi suku anak dalam (SAD), sengketa adat, cukup diselesaikan di tingkat bawah dengan melibatkan lembaga adat dan antarinstansi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menambahkan keberadaan Posbankum memiliki dampak luar biasa menjaga harmonisasi di tataran paling rendah di tingkat desa.

Dukungan terhadap program tersebut menurut Al Haris tidak hanya datang dari pemerintah provinsi, tetapi juga melibatkan sinergi lintas instansi bersama bupati, wali kota, Kapolda, Kejati, Korem untuk bersatu padu dalam mengawal program Posbankum agar menyentuh lapisan masyarakat terbawah.

Dengan adanya Posbankum yang tersebar luas, masyarakat Jambi kini diharapkan tidak lagi merasa kesulitan dalam mendapatkan pendampingan atau konsultasi hukum, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan damai.

“Itulah nanti cikal bakal apa yang dinamakan daerah yang bahagia, sejahtera, dan kondusif yang kita harapkan,” ungkap Al Haris.(wa/ar)

Related posts

Anggota DPR : Pemerintah Harus Tindak Tegas Perusahaan Yang Belum THR

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Capai 103,03 %

kornus

Avtur dinilai bukan penyebab harga tiket Pesawat jadi Mahal