KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Fokus Keselamatan Pengguna Jalan, Komisi A DPRD Jatim Kawal Penanganan Jalan Raya Pandugo Surabaya

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi A DPRD Jawa Timur melakukan peninjauan jalan ke kawasaqn Perumahan daerah (Perumda) Provinsi Jatim di Jalan Raya Pandugo, Kelurahan Penjaringansari, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Selasa (28/4/2026). Peninjauan dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan jalan Perumahan Daerah (Perumda) milik Pemerintah Provinsi Jatim yang kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.

Peninjauan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono, didampingi anggota Komisi A Freddy Poernomo. Turut hadir dua anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Surabaya, yakni Fuad Benardi dan Yordan M Batara-Goa.

Disela peninjauan lapangan, Budiono menjelaskan laporan terkait kondisi jalan tersebut disampaikan warga Kelurahan Penjaringansari yang tergabung dari beberapa RT/RW. Laporan itu mencakup berbagai persoalan, termasuk kondisi jalan yang dinilai berbahaya dan sering memicu kecelakaan.

“Warga Kelurahan Penjaringansari yang tergabung dari beberapa RT/RW itu mengadakan laporan ke Komisi A, dari berbagai permasalahan termasuk jalan ini yang sering membuat laka,” ujar Budiono di sela kegiatan peninjauan.

Budiono menjelaskan bahwa kondisi jalan yang menyempit secara tiba-tiba dari dua arah menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Warga menginginkan jalur tersebut diluruskan agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan.

“Karena jalan ini kan langsung menyempit ke dua arah, dari mestinya bisa lurus, tapi warga mintanya ini langsung lurus, jadi tidak dikembalikan satu arah,” jelasnya.

Menurut Budiono, tingginya angka kecelakaan, termasuk yang menyebabkan korban jiwa, mendorong pihaknya untuk segera mengambil langkah konkret.

“Karena sering laka, sering korban meninggal beberapa orang, sehingga kemarin sudah kita putuskan, segera ini akan kita luruskan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemprov Jawa Timur sebagai pemilik aset dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai pengguna jalan.

“Jadi karena ini asetnya Pemprov dan pengguna jalan adalah Pemkot, ini harus ketemu. Ini sudah ketemu hari ini, sambil kita lihat di lapangan,” katanya.

Budiono mengungkapkan, tindak lanjut dari hasil peninjauan ini akan dimulai dengan komunikasi administrasi antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.

“Jadi setelah ini ada surat dari Bu Gubernur (Jatim) kepada Pemkot. Pemkot nanti lewat asisten akan menjawab, setelah itu Minggu depan akan teknis, teknis nanti bagiannya pemerintah kota,” paparnya.

Ia pun memastikan Komisi A DPRD Jatim, khususnya anggota dari Dapil Surabaya, berkomitmen mengawal proses perbaikan tersebut agar segera terealisasi dan mampu menekan angka kecelakaan.

“Kami beserta teman-teman DPRD Jatim, terutama Dapil Surabaya, ini akan kami kawal bagaimana teknis ini supaya korban tidak berjatuhan terus,” imbuhnya.

Dari hasil peninjauan di lapangan, telah disepakati bahwa jalan tersebut tetap akan dibuat menjadi dua jalur, dengan pengaturan teknis lebih lanjut oleh Pemkot Surabaya.

“Hasilnya sudah sepakat, ini tetap akan dibuat dua jalur, sesuai dari arah yang sana. Tinggal aksesnya saja, nanti tekniknya pemkot,” ungkapnya.

Selain Komisi A DPRD Jatim, sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Surabaya juga tampak hadir di lokasi. Di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Surabaya, M Fikser, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wiwiek Widayati, serta Camat Rungkut, Maskur dan Lurah Penjaringansari serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Camat Rungkut Surabaya, Maskur, menegaskan bahwa pihaknya mendukung percepatan pemanfaatan jalan demi kepentingan masyarakat luas. “Pada prinsipnya kalau kami selaku pemangku wilayah yang mengharapkan jalan itu harus segera difungsikan sebagaimana layaknya jalan,” ujar Maskur ditemui di lokasi peninjauan.

Ia menyoroti tingginya frekuensi kecelakaan di lokasi tersebut, termasuk yang menyebabkan korban meninggal dunia. Karena itu, kata dia, penanganan harus segera dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah provinsi dan kota.

“Kami selaku pemimpin wilayah itu ayo bareng-bareng antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota itu mengedepankan kepentingan umum yang lebih besar,” katanya.

Maskur juga menekankan bahwa aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan persoalan administratif.

“Mengenai hal-hal yang administrasi kan bisa dibicarakan. Tetapi untuk kepentingan umum yang lebih besar itu menjadi hal yang lebih diutamakan,” pungkasnya. (KN01)

 

 

Related posts

Wali Kota Eri Bentuk Pasukan Gabungan “PRJ” di 54 Titik, Kembalikan Fungsi Utama Jalan

kornus

Bantu Percepatan Vaksinasi Aglomerasi, Pemkot Surabaya Kirim Mobil Vaksin Keliling

kornus

Terima Kunjungan Konjen Jepang, Wagub Emil Inginkan Kerjasama Jepang dengan UMKM di Jatim Makin Kuat

kornus