KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Kemenkum dan Kanwil Sulawesi Tenggara Bersinergi Dorong Pelindungan Hak Cipta

Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sulawesi Tenggara memperkuat komitmennya untuk melindungi hak cipta melalui pencatatan resmi. Pencatatan ini dianggap penting untuk memberikan pengakuan hukum, melindungi hak moral dan ekonomi pencipta, serta mencegah pelanggaran.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu, menyatakan bahwa karya yang tercatat akan mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari negara, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri pencipta dalam berkarya dan mendorong pemanfaatan ekonomi dari karya mereka.

Pada Rabu (24/9), DJKI Kemenkum menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk aransemen lagu “Mars DJKI” dalam irama gambus karya Rahmatullah, seorang musisi asal Sulawesi Tenggara. Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Razilu kepada Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dan bertepatan dengan kunjungan delegasi Kanwil Sulawesi Tenggara ke DJKI.

Topan Sopuan menyebutkan bahwa penyerahan ini menjadi motivasi bagi Kanwil Sulawesi Tenggara untuk lebih aktif mendampingi masyarakat. Ia menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya sebatas pencatatan, melainkan juga mencakup upaya pendampingan, sosialisasi, dan pembinaan.

Sinergi antara DJKI dan Kanwil Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan karya mereka. Selain penyerahan surat, pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis lainnya, seperti layanan kekayaan intelektual di daerah, fasilitasi pendaftaran, serta penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi.( wa/ar)

Related posts

TNI dan Dewan Pers Sepakati Perjanjian Kerja Sama

kornus

Usai Rakernas, PDIP Jatim Target Menangkan 15 Kepala Daerah di 38 Kabupaten/Kota

kornus

KPK Sita Rp500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka Korupsi