KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kemenkominfo Terus Dorong Penerapan UU No. 14/2008

Jakarta (KN) – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan dan melakukan beragam terobosan untuk mendorong penerapan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Freddy H. Tulung, persiapan itu khususnya untuk mendorong penerapan regulasinya hingga di daerah.

Bahkan, lanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Sekretariat Kabinet untuk mengundang jajaran Sekretariat Daerah dalam menerapkan undang-undang itu.”Pembicaraan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kelembagaan Komisi Informasi di daerah juga dilakukan,” kata Freddy dalam keterangan pers, usai diskusi Mendorong Percepatan Implementasi UU No.14/2008, Rabu, 4 Juli 2012.

Diskusi tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Koordinasi Nasional Komisi Informasi di Bandung, baru-baru ini. Freddy menuturkan pedoman permohonan informasi pun disiapkan di kementeriannya untuk mempermudah publik dalam mengajukan permohonan informasi publik.

Dia menambahkan, Undang-undang tersebut merupakan terobosan keterbukaan informasi di Indonesia, tapi kendala mindset, kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana merupakan tantangan yang harus terus dicari solusinya.”Resistensi terhadap keterbukaan informasi sudah jamak muncul, bahkan di negara seperti Inggris dan India,” tutur Freddy.

Saat ini, dari 17 Provinsi yang memiliki Komisi Informasi, ada 8 wilayah di antaranya memiliki kesekretariatan. Dari 693 badan publik, 147 badan publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Berdasarkan PP No.61/2010 tentang Pelaksanaan UU No.14/2008, seluruh badan publik seharusnya menunjuk PPID setahun sejak PP itu diundangkan. (red)

Related posts

Kemenhub Sumbang Lima Kapal Penangkap Ikan

Diancam Akan Digugat Walikota, Tony Sumampaw Tak Gentar

kornus

Gubernur Khofifah : Bawalah Politik Kebangsaan Jadi Bagian dari Ruh Proses Demokrasi di Indonesia

kornus