Jakarta, mediakorannusantara.com -Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menyampaikan Singapura siap membuka impor babi asal Indonesia dalam bentuk karkas yang berasal dari Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Pada prinsipnya mereka menyatakan siap membuka kembali impor babi dalam bentuk karkas dari Pulau Bulan, Indonesia,” kata Dirjen PKH Nasrullah dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu.6/5

Nasrullah menuturkan Otoritas Veteriner Nasional Indonesia telah bertemu secara daring dengan Otoritas Pangan Singapura (Singapura Food Agency/SFA) pada 28 April lalu.

Kedua pihak telah melakukan diskusi mengenai hasil investigasi terkait temuan kasus demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) pada ternak babi dari peternakan di Pulau Bulan yang diekspor ke Singapura.

Meskipun untuk sementara ekspor babi hidup dari Pulau Bulan ditutup karena ASF, Nasrullah menyebut ke depan potensi ekspor dalam bentuk karkas masih sangat terbuka.

Selain dalam bentuk karkas, selanjutnya masih ada kemungkinan ekspor dapat dilakukan dalam bentuk babi hidup, namun dengan kondisi khusus setelah lolos pemeriksaan kesehatan hewan.

Ia menegaskan bahwa pihak Singapura sangat terbuka untuk mendiskusikan langkah-langkah teknis agar ke depan ekspor babi hidup dapat kembali berjalan, mengingat Pulau Bulan merupakan penyuplai terbesar kebutuhan babi bagi Singapura.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin selaku Otoritas Veteriner Nasional Indonesia menyampaikan, pihaknya telah bergerak cepat mengirimkan tim investigasi ke peternakan babi di Pulau Bulan dan menindaklanjuti adanya temuan kasus ASF di Pulau Bulan tersebut dengan menurunkan tim investigasi pada 24-29 April.

“Dari hasil Laboratorium Veteriner Kementan di Bukittinggi mengonfirmasi memang ditemukan adanya kasus ASF di salah satu perusahaan peternakan yang berdampak terhadap penutupan impor babi hidup dari Pulau Bulan ke Singapura,” katanya pul.

Otoritas Veteriner Provinsi Kepri pun telah membatasi lalu lintas babi hidup dan produknya dari Pulau Bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan depopulasi, disposal, dan disinfeksi.

Lebih lanjut Nuryani menegaskan, Kementan sebenarnya telah mengantisipasi kemungkinan kejadian kasus ASF di Pulau Bulan tersebut dengan penetapan peternakan menjadi Kompartemen Bebas ASF.

Kementan bahkan telah menyetujui adanya 22 unit di dalam peternakan di Pulau Bulan sebagai sub-kompartemen bebas ASF, sehingga apabila ada salah satu unit perusahaan terkena ASF, unit lain yang tidak terkena masih dapat melanjutkan ekspor ke Singapura.

“Kami telah melakukan pendampingan dan penilaian terkait implementasi biosekuriti dan manajemen kesehatan hewan di Pulau Bulan, sehingga kemudian status kompartemen bebas ASF kami berikan,” katanya pula. ( wan/an)