Jakarta, mediakorannusantara.com – Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan bahwa digitalisasi dapat memperbaiki layanan kesehatan di Indonesia.

“Dengan digitalisasi kami bisa tahu berapa lama waktu pasien dari mulai mendaftar hingga mendapat obat. Ternyata rata-rata 3 atau 4 jam dan dengan sistem kami bisa memperbaiki layanan,” kata Setiaji, saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu.

Setiaji mengatakan bahwa rekam media digital yang dikembangkan melalui aplikasi Satu Sehat dapat menjamin keamanan data pasien.

“Dengan kertas kami tidak bisa menjamin keamanan datanya, termasuk pada saat dibawa oleh petugas. Melalui sistem justru kami bisa mendeteksi ini siapa yang buka, kemudian siapa saja yang boleh buka,” ujar Setiaji.

Kementerian Kesehatan, kata Setiaji, menargetkan dapat mengintegrasikan data dari 60 ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Integrasi berbagai aplikasi juga dilakukan agar sistem lebih terpusat.

“Melalui adanya integrasi kami akan dapatkan data yang real time (aktual). Bagaimana 400 aplikasi kami tenggelamkan, lalu kami sederhanakan, sehingga dari 400 kini jadi tinggal 9 aplikasi,” ujar dia.

Saat ini Satu Sehat yang sebelumnya bernama PeduliLindungi akan mempersingkat kerja tenaga medis dalam input data. Penyederhanaan sistem juga dilakukan dalam penyeragaman bahasa dan standar data.

Pengembangan digitalisasi juga tengah dilakukan melalui penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan, lanjut Setiaji, terutama untuk para orang tua di Jakarta sebagai percontohan.

“Kami juga mengembangkan AI yang akan menjelaskan kondisi anak setelah ditimbang dan pemeriksaan di posyandu misalnya, kan sekarang juga ada program AI dari video yang direkam kemudian teksnya bisa diganti-ganti,” kata Setiaji.

Kemenkes menjamin pemrosesan data pribadi masyarakat bahwa data yang terkirim dari mereka ke perangkat masyarakat sudah dienkripsi. Kemenkes, kata Setiaji, juga membagi data yang terbagi dalam data pribadi dan data yang tidak pribadi.

“Begitu dikirim data dari kami ke handphone masyarakat itu dienkripsi. Jadi data ini walaupun ada perlindungan data pribadinya bisa dimanfaatkan oleh peneliti, tetapi, sudah dihilangkan nama identitas pribadinya sehingga kami masih bisa tetap memproses data tersebut,” kata dia.