
Tangerang, mediakorannusantara.com-Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan verifikasi secara menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang ada saat ini untuk mencegah adanya praktik ilegal yang merugikan jamaah.
Hal tersebut disampaikan pada hari Rabu, 2 September 2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Tangerang, Rabu, mengatakan pemerintah saat ini belum membuka izin baru bagi travel umrah.
Sebelum memberikan izin baru, pemerintah memilih melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang ada saat ini.
Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan langkah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah dilakukan menyusul masih ditemukannya travel yang tidak memiliki izin dan kasus yang merugikan jemaah.
“Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” ujar Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di asrama haji Banten di Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, verifikasi dilakukan untuk menentukan travel yang masih memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak baik untuk memperpanjang izin.
Sebaliknya, travel yang memiliki rekam jejak buruk akan dikenai tindakan tegas, mulai dari pemblokiran hingga pencabutan izin.
“Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya,” tegasnya.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan dalam pengawasan awal, pemerintah masih menemukan banyak travel yang menjalankan aktivitas perjalanan umrah tanpa memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin.
Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa.
Itu banyak yang kita temukan, kata Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain memperketat verifikasi, Kementerian Haji dan Umrah juga telah memblokir tiga travel yang merugikan jamaah.
Salah satunya adalah Hanania Group yang disebut berkaitan dengan sekitar 3.000 jamaah.
“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jamaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi,” ujarnya.
Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah akan terus menindak travel yang melakukan praktik penipuan dan merugikan jamaah.
Dahnil Anzar Simanjuntak juga meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau calon jamaah memastikan legalitas dan rekam jejak travel sebelum melakukan pembayaran atau mendaftarkan diri.
“Banyak sekali travel-travel yang jualan tanpa punya izin, jadi track record-nya enggak jelas,” katanya.
Masyarakat juga dapat melakukan komunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah maupun kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan legalitas penyelenggara perjalanan umrah.
“Kita siapkan layanan pengaduan mafia haji dan umrah pada satu tahun kehadiran Kementerian Haji dan umrah,” katanya.( wa/an)
