KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

Kemendagri Usul Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Dana Otsus dalam RUU Aceh

Sumule Tumbo

Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Dalam Negeri mengusulkan perlunya lembaga khusus untuk mengelola dana otonomi khusus bagi Pemerintah Aceh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI pada hari Selasa, 14 April 2026.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri Sumule Tumbo menjelaskan bahwa lembaga tersebut nantinya bertugas untuk membuat perencanaan, pengalokasian anggaran, menentukan wilayah pelaksanaan, hingga menyusun pertanggungjawaban.

“Nah ini Aceh di dalam melakukan penyesuaian tata kelola dana Otsus ini sangat diperlukan,” kata Sumule Tumbo di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Selasa, 14 April 2026.

Sumule Tumbo mencontohkan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memiliki lembaga khusus bernama Paniradya Kaistimewan untuk mengurusi segala hal terkait keistimewaan daerah tersebut.

Lembaga di Yogyakarta itu mengelola dana keistimewaan secara spesifik mulai dari tahap perencanaan hingga pengalokasian anggaran agar tetap fokus pada target sasaran sesuai kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Selain itu, keberadaan lembaga khusus ini diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai rincian alokasi dana otonomi khusus di lapangan.

Nantinya lembaga tersebut dapat memberikan label pada setiap proyek fasilitas publik yang pembiayaannya bersumber dari dana otonomi khusus.

“Misalnya, membangun jalan, membangun jembatan, membangun sekolah, apa pun yang didanai dari dana otonomi khusus ini supaya bisa di-labeling ini sumbernya dari dana otsus,” ujar Sumule Tumbo.

Berdasarkan catatan kementerian, penyaluran dana otonomi khusus untuk Aceh sejak tahun 2008 hingga 2025 ternyata masih menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa yang tergolong cukup besar.

Padahal di saat yang bersamaan, Sumule Tumbo menyebutkan bahwa angka kemiskinan di wilayah Aceh terpantau masih berada di level yang tinggi.

“Tahun anggaran 2018 itu yang sampai Rp2 triliun lebih. Nah, sisanya 2019, 2020, 2021 itu menyisakan silpa yang juga masih cukup besar di atas Rp1 triliun,” katanya.(wa/ar)

Related posts

Surabaya Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Bergensi, Sirkuit GBT Dinilai Punya Aspal Terbaik

kornus

Tingkatkan Daya Saing, Rumah BUMN SIG Dukung Pemasaran Hasil Produksi UMKM Rembang Selama Ramadan 2025

kornus

Polda Jatim Turunkan Tim Khusus Selidiki Polemik Haji di Embarkasi Surabaya

kornus