KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Kemendagri Tolak Pembahasan RAPBD Surabaya 2015 Dimulai Dari Awal

Darmawan-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Harapan sejumlah anggota DPRD Surabaya agar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 dimulai dari awal gagal. Hal itu seperti disampaikan Wakil ketua DPRD Surabaya, Dharmawan, Selasa (23/9/2014). Dia menyebutkan, sesuai hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemendagri meminta agar pembahasan RAPBD tidak dimulai dari awal. Itu artinya, anggota dewan yang baru tinggal melanjutkan pembahasan yang telah dibahas dewan periode sebelumnya. “Kita sudah konsultasi ke kemendagri. Kemungkinan besar tidak ada perubahan,” kata Aden, sapan akrab Darmawan.

Menurut Aden, dalam konsultasi yang juga diikuti oleh Ketua DPRD Armuji, Wakil Ketua Masduki Toha dan Ratih Retnowati itu, Kemendagari beralasan pembahasan RAPBD sudah menjadi keputusan dalam rapat paripurna oleh anggota dewan periode 2009-2014.

“Yang saya dengar kemungkinan adanya perubahan sangat kecil. Memang masih ada celah, tapi itu dalam kondisi yang darurat. Tapi darurat seperti apa? itu yang saya lupa,” terangnya.
Namun jika dirinya disuruh memilih, Aden mengaku lebih senang jika RAPBD Surabaya 2014 dibahas mulai awal. Sebab 30 dari total 50 anggota dewan yang ada sekarang merupakan wajah baru.

“Kita inginnya ada perubahan. Kalau tidak kita (dewan baru) kan hanya mengesahkan saja. Padahal kita belum tahu isi dari RAPBD tersebut,” tandas politisi Partai Gerindra ini.
Ditanya respon ketua DPRD terhadap penjelasan dari Kemendagri pada waktu itu, ia enggan menjawab. Namun dari keterangan yang diberikan Kemendagri, mau tidak ketua dewan harus menjalankannya.

Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini juga menentang wacana pembahasana RAPBD 2015 dari awal. Ia beralasan, pembahasan RAPBD sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Baik untuk pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbang) maupun untuk pengajuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Kalau minta dibahas lagi ya saya harus tanya lagi ke Jakarta. Kan itu sudah sesuai aturan. Makanya perlu ditanyakan ada tidak aturan yang membolehkan,” ujar Tri Rismaharini di DPRD Surabaya, beberapa waktu lalu. (anto)

Related posts

Pemkot Surabaya Gelar Bursa Kerja Terbuka 2017

kornus

Presiden Jokowi Ingatkan Walikota Harus Tanggap Sikapi Perubahan

kornus

Gubernur Khofifah Resmikan Industri Cangkang Kapsul Berbasis Rumput Laut di UNAIR

kornus