KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Kemen PPPA Serukan Perketat Prokes Keluarga

Jakarta, mediakorannusantara.com Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong keluarga Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus COVID-19 terutama varian omicron yang sedang merebak.

Kemen PPPA mengimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) guna melindungi anak sebagai kelompok yang rentan terdampak.

Selain itu, Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga sosial ekonomi, terutama bagi perempuan sebagai kelompok rentan. Sejak awal pandemi, perempuan rentan mengalami berbagai permasalahan, seperti beban ganda, kehilangan mata pencaharian, terpaksa menjadi tulang punggung keluarga, hingga mengalami kekerasan berbasis gender.

Situasi pandemi telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaraan gender di Indonesia. Hal inilah yang berpotensi mengancam kemajuan dalam pencapaian sustainable development goals (SDGs).

Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh UN Women “Menilai Dampak COVID-19 Terhadap Gender dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia”, hasilnya yaitu:

1. Banyak perempuan di Indonesia bergantung pada usaha keluarga, tetapi 82 persen diantaranya mengalami penurunan sumber pendapatan. Di sisi lain 80 persen laki-laki juga mengalami penurunan, namun mereka mendapatkan keuntungan lebih banyak dari sumber pendapatan;

2. Sejak pandemi, sebanyak 36 persen perempuan pekerja informal harus mengurangi waktu kerja berbayar mereka, jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang hanya 30 persen mengalaminya;

3. Pembatasan sosial telah membuat 69 persen perempuan menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga, sementara laki-laki hanya berjumlah 61 persen. Angka tersebut menunjukkan perempuan memikul beban terberat, mengingat sebanyak 61 persen perempuan juga menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengasuh dan mendampingi anak dibandingkan dengan laki-laki yang hanya 48 persen;

4. Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi kesehatan mental dan emosional perempuan. Hal ini disebabkan karena 57 persen perempuan mengalami peningkatan stres dan kecemasan akibat bertambahnya beban pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan, kehilangan pekerjaan dan pendapatan, serta mengalami kekerasan berbasis gender. Sedangkan jumlah laki-laki yang mengalami permasalahan tersebut hanya sebesar 48 persen.

“Berdasarkan data yang diluncurkan secara resmi oleh Satuan Tugas COVID-19 pada 11 Februari 2022 terdapat 13,3 persen atau sekitar 620.784 anak terkonfirmasi positif dari total keseluruhan. Posisi anak sangat rentan terpapar COVID-19, hal itu disebabkan karena anak mudah tertular dari keluarga yang terpapar, dari lingkungan sosial bermain dan tempat anak tinggal, hingga saat anak dibawa oleh keluarganya ke lokasi kerumunan. Apalagi kita harus mengingat anak masih memiliki keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan pada protokol kesehatan,” jelas Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan, Senin (14/2/2022).

Menteri PPPA menyampaikan resiko keterpisahan sementara maupun keterpisahan permanen dengan salah satu orang tua, atau kedua orang tuanya karena pandemi merupakan dampak lain yang sangat berpengaruh pada masa depan anak kelak.

“Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Rapid-PRO PPA per 11 Februari 2022 tercatat ada 35.722 anak yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu karena salah satu atau kedua orang tua terpapar COVID-19. Data ini juga mengalami peningkatan sejumlah 130 anak jika dibandingkan dengan data pada 23 Januari 2022 yang jumlahnya baru 35.652 anak,” ungkap Menteri PPPA.

Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya upaya perawatan, pengasuhan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemenuhan kebutuhan spesifik anak sesuai dengan tingkat usia bagi anak korban bencana non alam wabah pandemi COVID-19.

“Merespon tingginya kasus COVID-19 pada anak, Kemen PPPA sudah melakukan berbagai upaya intervensi. Pertama, Kemen PPPA telah mengembangkan aplikasi Rapid-PRO PPA yang menyediakan data terpilah anak yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu. Pengumpulan data melalui Rapid-Pro dilakukan bekerja sama dengan seluruh Dinas PPPA, Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 hingga tingkat kabupaten/kota, serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), dan Forum Anak,” jelas Menteri PPPA.

Menteri PPPA menerangkan, melalui data Rapid-Pro, inisiasi program bantuan spesifik untuk anak berupa pemberian kebutuhan dasar yang mencakup sandang, pangan, dan dukungan pendidikan seperti peralatan sekolah dan paket data dapat diberikan didasarkan pada hasil asesmen dan juga usia anak. Sampai saat ini KemenPPPA bekerja sama dengan dunia usaha dan Pemerintah Daerah telah menyalurkan 10.638 paket bantuan untuk anak di masa Pandemi COVID-19.

Lebih lanjut, Kemen PPPA memastikan bahwa anak terdampak COVID-19 yang ditinggal salah satu atau kedua orang tuanya mendapatkan tindak lanjut dari Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat mulai dari asesmen kebutuhan, perencanaan pengasuhan jangka panjang, pemantauan hingga evaluasi terhadap kondisi lingkungan baru anak, serta rujukan layanan jika diperlukan.

Dalam mewujudkan protokol kesehatan yang memperhatikan perlindungan khusus anak, KemenPPPA bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui penerapan Protokol B-1 dan B-2 oleh Pemerintah Daerah. Protokol B-1 memastikan tata kelola anak dapat terlaksana dengan baik. Sementara B-2 berkenaan dengan pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi dan anak dengan orang tua/pengasuh/wali yang sedang dalam pemantauan hingga terkonfirmasi, serta orang tua anak yang meninggal karena COVID-19.

​”Sinergi dan kolaborasi terus dibangun oleh Kemen PPPA dalam memastikan seluruh elemen baik dari pemerintahan juga masyarakat mampu memperketat protokol kesehatan. Saat ini kita masih berjuang melawan pandemi COVID-19, mari sama-sama kita terapkan kembali Gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) untuk melindungi diri kita sendiri, terlebih anak-anak kita yang berhak tumbuh dengan ceria,” tutup Menteri PPPA. (wan/inf)

Related posts

Dewan Tegaskan Pedagang Pasar Turi Butuh Perhatian Nyata Bukan Hanya Janji dari Walikota

kornus

Seni dan Budaya Punya Multiplier Effect Jika Dikemas Secara Profesional

kornus

Tiga Pilar Akan Membawa Indonesia Dipandang Dunia

kornus