Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menghadirkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkesetaraan, dan berperspektif perempuan dan anak, serta bebas dari narkoba.
“Melihat data dan indeks yang ada, diantaranya IPM (Indeks Pembangunan Manusia), IPG (Indeks Pembangunan Gender), IDG (Indeks Pemberdayaan Gender), dan IPA (Indeks Perlindungan Anak) belum mencapai target yang diharapkan. Padahal 49,8 persen populasi penduduk Indonesia adalah perempuan, dan sepertiganya adalah anak-anak. Artinya sumber daya perempuan dan anak harus jadi perhatian kita untuk diberdayakan dan dilindungi, salah satu caranya melalui peluncuran DRPPA,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Menteri PPPA pun telah meresmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Dia menyampaikan, sektor pembangunan yang memperhatikan kesetaraan, keadilan dan inklusivitas harus diwujudkan bersama sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945.
Menteri PPPA juga menegaskan bahwa kebijakan pengintegrasian kebutuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak harus kebijakan yang dalam implementasinya dapat dirasakan sampai ke level akar rumput, maka DRPPA berusaha memfasilitasi upaya tersebut. Di tahun 2021-2022, KemenPPPA akan mengembangkan model DRPPA di 33 provinsi, 71 kabupaten/kota dan 142 desa.
“Dalam mewujudkan DRPPA kami tidak bisa melaksanakannya sendiri, kami sebagai kementerian koordinasi dan perumusan kebijakan tidak bisa langsung terjun ke akar rumput. Oleh karena itu, kami melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah agar kebijakan dalam memastikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat menjangkau sampai di tingkat desa. Kami menyampaikan apresiasi kepada komitmen pemerintah daerah setempat dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Yang Bersinar,” ujar Menteri PPPA.
Dalam mewujudkan DRPPA, KemenPPPA akan melakukan koordinasi dalam memastikan kebutuhan dan kondisi desa terkait. Kemudian KemenPPPA juga menjalin kerja sama mulai dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang Bebas Stunting, hingga bekerja sama dengan BNN (Badan narkotika Nasional) dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang Bebas Narkoba.
Kepala BNN Provinsi Bali, Gede Sugianyar Dwi Putra mengemukakan urgensi peresmian Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Yang Bersinar yakni untuk memastikan Kabupaten Klungkung yang bebas dari narkoba, khususnya karena perempuan dan anak yang turut menjadi korban dalam peredaran narkoba.
“Sebagai gambaran, berdasarkan data yang kami punya, terdapat 314 perempuan atau 8,7 persen perempuan dari total seluruh warga binaan yang terdapat di provinsi Bali, dan sekitar 80 persen diantaranya terjerat kasus narkoba. Ini yang jadi perhatian kita semua bahwa bandar narkoba juga melibatkan perempuan dan anak di bawah umur, mereka yang menjadi korban penyalahgunaan kejahatan narkoba,” kata Sugianyar.
Lebih lanjut dia menyampaikan, kegiatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Yang Bersinar dapat menjadi sarana yang tepat untuk mendukung upaya soft power BNN yang mengedepankan upaya preventif dan rehabilitasi bagi perempuan dan generasi muda terjerat masalah narkoba. Selain itu program tersebut merupakan tindak lanjut nyata dari hasil penandatangan kerja sama antara BNN dan Kemen PPPA yang dilaksanakan tahun lalu untuk mewujudkan perempuan dan anak yang bebas dari obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mendukung sepenuhnya peresmian DRPPA bebas narkoba sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak terhadap perempuan dan anak. Adapun upaya yang telah dilakukan diantaranya menjadikan Klungkung sebagai kawasan tanpa rokok, dan telah menjadi kabupaten/kota tanpa rokok terbaik di Indonesia. Kabupaten Klungkung juga telah memberikan fasilitasi jemputan bagi anak sekolah, hingga penutupan kafe remang-remang yang menjadi sarang rokok, miras dan narkoba.
Komiten bersama pencanganan DRPPA Kabupaten Klungkung ditandatangani oleh kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, beserta Camat Dawan dan Banjarangkan. Adapun komitmen tersebut diantaranya; (1) mendukung pembentukan DRPPA; (2) memfasilitasi kegiatan DRPPA; (3) melakukan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan bagi perkembangan DRPPA; (4) melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas pelaksanaan Rencana Aksi DRPPA; (5) melaporkan perkembangan DRPPA kepada Kepala Daerah secara berjenjang dan berkala.