KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kembangkan 10 Bali Baru, Pemerintah Digerojok Dana Tak Terbatas dari Qatar

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah telah mendapat kepastian gelontoran dana tak terbatas dari Qatar Investment Authority (QIA) untuk memuluskan rencana pembuatan 10 tujuan wisata yang setara dengan Bali.

“Berapapun angkanya akan kami berikan untuk 10 destinasi itu,” kata Chief Executive Officer (CEO) QIA, Sheikh Abdullah bin Mohammed bin Saud Al Thani di Kantor Kedubes Qatar, Jakarta, kemarin.

Dia menyatakan, biaya investasi tanpa batas itu telah siap diberikan QIA sejak penandatanganan perjanjian diselesaikan. Untuk itu, dia menambahkan tak ada jangka waktu pasti perihal investasi 10 Bali Baru tersebut.

Adapun investasi yang dilakukan oleh QIA meliputi pembangunan hotel dan juga infrastruktur penunjang di kawasan destinasi baru yang dicanangkan pemerintah. Untuk saat ini, kawasan Mandalika di Lombok telah menjadi sasaran investasi QIA.

“Di Lombok kami akan bangun hotel dan juga sarana penunjang seperti jalan dan juga di bandaranya. Kami ingin ke sana,” imbuh Sheikh Abdullah.

Sementara itu, Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menginformasikan bahwa Pemerintah Qatar telah menandatangani perjanjian senilai 500 juta dollar AS untuk investasi di Mandalika.
“Tadi kita tandatangani investasi 500 juta dollar AS untuk pembangunan hotel oleh perusahaan dari Qatar, Accor yang akan membangun hotel bintang 5 di Mandalika,” kata Luhut.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan QIA dalam pengembangan 10 destinasi wisata yang ditargetkan menjadi Bali Baru.

“Untuk lokasi lainnya sedang dipelajari, termasuk beberapa wilayah di Indonesia Timur. Setelah MoU ini akan dibentuk semacam kelompok kerja bersama dan mengambil konsultan kelas internasional yang memang ahli dalam investasi pariwisata dan sarana-sarana pendukung lainnya,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong.(kcm/ziz)

Related posts

Ribuan Jamaah dan Polisi Gelar Doa Bersama di Mapolrestabes Surabaya

kornus

DPRD dan Pemprov Sahkan Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Jatim Jadi Perseroan Terbatas

kornus

Jembatan Widang Sudah Bisa Dilewati

redaksi