KORAN NUSANTARA
indeks

Kekerasan Anak di Jatim Tahun 2022 Capai 1.362 Kasus, Komisi E Minta Pemprov Optimalkan Peran PPA

Surabaya (mediakoranusantara.com) – Provinsi Jawa Timur memiliki banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Bahkan, selama tahun 2022, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.362 dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 968.

Data tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna agenda penyampaian laporan komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/6/2023) lalu.

“Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga dipengaruhi oleh tingginya angka dispensasi untuk menikah muda bagi anak yang belum sampai umur 19 tahun dengan kasus sebanyak 15.095 pada tahun 2022,” kata Siti Mukiyarti ketika membacakan laporan Komisi E DPRD Jatim.
Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPA).

Pengoptimalan ini dapat dilakukan oleh Pemprov Jatim melalui kerja sinergis dengan Kementerian Agama, Pengadilan Tinggi Agama dam semua OPD terkait di lingkungan Provinsi Jawa Timur.

“Serta meningkatkan pola kerja sama dan pelibatan Pemerintah Kabupaten/kota dan komunitas masyarakat di Jawa Timur dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Tak hanya soal kekerasan anak dan perempuan yang menjadi sorotan Komisi E DPRD Jatim pada tahun 2022. Sebab, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menjadi satu-satunya Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur Jawa Timur, juga tak mencapai target pada tahun 2022.

“Dari target 5,42-3,83 persen yang ditetapkan dalam RPJMD, tercapai sebesar 5,49 persen atau masih terdapat sebanyak 1.260.000 jiwa dari Angkatan kerja yang menganggur,” ungkap Komisi E DPRD Jatim dalam laporannya.

Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan Pemprov Jatim agar mengoptimalkan pelaksanaan program MJC (Millenial Job Center), EJSC (East Java Super Corridor), SMA Double Track, OPOP (One Pesantren One Product), MTU (Mobile Training Unit) dan pelatihan kerja dengan meningkatkan sarana prasaran pelatihan.
Termasuk pula, Komisi E DPRD Jatim juga meminta agar Pemprov Jawa Timur meningkatkan kompetensi tenaga pelatih, serta jejaring pelatihan kerja dan penempatan kerja.

“Dan terakhir memprioritas pelaksanaan kegiatan pelatihan kerja pada 15 daerah kabupaten/ kota dengan TPT di atas TPT Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (KN01)

Foto : Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur Siti Mukiyarti.

Related posts

Tikus Banyak Bekeliaran Di Gedung Dewan

kornus

Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji Minta PPKM Dicabut Sebelum Bulan Puasa

kornus

Protes Jalan Rusak, Warga Sukabumi Taruh Pohon Pisang dan Gerobak di Tengah Jalan

redaksi