KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kejati Jatim Periksa Tersangka Korupsi Proyek Tol Sumo

Surabaya (KN) – Setelah beberapa hari sebelumnya menggeledah kantor PT Jatim Marga Utama (JMU), penyidik Kejati Jatim mulai memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Rabu (4/2/2015).Dari tiga tersangka, satu mangkir dalam pemeriksaan ini. Dua tersangka yang diperiksa itu adalah Bambang Koesbandono, mantan Dirut PT JMU dan Slamet Santoso, mantan Direktur Keuangan PT JMU. Mereka menjalani pemeriksaan sejak pagi dengan didampingi pengacaranya, Sudiman Sidabuke.

Sedangkan satu tersangka yang tidak menghadiri panggilan penyidik adalah Supriatna, mantan direktur PT NAM. Alasan ketidakhadirannya karena belum didampingi pengacara.
“Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan untuk mengkroscek keterangan saksi dan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik. Khususnya, terkait penyimpangan proyek tol Sumo oleh PT JMU,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Febry Adriansyah.

Pemeriksaan tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersebut. (gus)

Related posts

Ini Hasil Pertemuan Menteri Kominfo dengan Perwakilan WhatsApp

Respati

Gubernur Jatim Imbau Alumni IPDN Beri Seluruh Energi untuk Inovasi dan Kreativitas

kornus

KPK panggil GM Radio Prambors terkait kasus SYL