KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejati Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Uang Palsu

Surabaya (KN) – Dalam rangka memperingati hari Adhyyaksa 2012, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memusnahkan barang bukti (BB) memperingati Hari Adhyaksa 2012. BB berupa narkoba dan uang palsu sebesar Rp 314 juta pecahan Rp 100 ribu senilai lebih dari Rp 1 miliar. Pemusnahan BB ini dikumpulkan selama 6 bulan dari beberapa kejaksaan seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Tanjung Perak dan Kejari lainnya di Jawa Timur.

BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani yakni upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 314 juta. Narkoba jenis sabu-sabu seberat 513,19 gram, ganja sebanyak 11.800,55 gram, ekstasi dan pil double L sebanyak 893.644 butir.

Dalam acara pemusnahan BB upal dan narkoba itu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, BBPOM, Dinas Kesehatan dan instansi terkait.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Asisten Pidana Umum Kejati Jatim Pathor Rahman, saat menyampaikan sambutan di hadapan Kajati Jatim dan pejabat dari instansi lainnya, Jumat (13/7).

Pembakaran BB upal dan narkoba itu dilakukan bersama -sama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Palty Simanjutak, Direskoba Polda Jatim Kombes Pol Bambang Triyanto, Kepala Pencegahan BNN Provinsi Jatim AKBP Basuki dan didampingi pejabat lainnya. (wan)

 

Foto : Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkoba

Related posts

Gubernur Khofifah : Pasien Covid-19 di Jatim Sembuh Bertambah 6 Orang

kornus

Kasipidsus kejari Mengaku Hiba Saat Baca Curhat Sukamto Hadi Cs

kornus

Gubernur Khofifah Siapkan Penjemputan Warga Jatim di Jakarta yang Dievakuasi dari Sudan

kornus