Surabaya (KN) – Disperinga Jatim, Jum,at (13/7) melakukan sidak ke sejumlah makanan kemasan yang dijual di Pasar Genteng Surabaya. Saat sidak itu petugas menemukan tanpa tanggal kedaluwasrsa yang dijual para pedagang di pasar tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Budi Setiawan melakukan sidak bersama tim gabungan Polda Jatim, Bea Cukai, Distan, BBPOM untuk memeriksa barang dagangan (makanan) impor yang kini banyak beredar di pasaran.
“Beberapa makanan kemasan ketahuan tanpa ada tanggal kadaluwarsa,” kata Budi Setiawan saat ditemui wartawan di Pasar Genteng, Jumat (13/7) pagi.
Selain tidak ada tanggal kadaluwarsa, juga ditemukan ada merk makanan kornet babi dan kerupuk Ikan Semeru yang diketahui telah kadaluarsa sejak tahun lalu. Makanan kemasan tersebut diketahui telah expired sejak tertanggak 30 April 2011 lalu.
Barang-barang makanan impor itu akan disita petugas. Nantinya, Disperindag dengan dinas terkait akan melakukan tes laboratorium.
Petugas BPOM telah mencatat puluhan makanan kemasan yang sudah lewat tanggal kadaluarsa. Mereka juga membawa serta makanan dagangan tersebut atas seizin pedagangnya. (ms)