KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejati Jatim Bentuk Tim Intelijen Selidki Perusahaan Rekanan Fiktif

KejatiSurabaya (KN) – Ditengarai banyaknya perusahaan fiktif yang ikut mengerjakan proyek pemerintah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim membuat tim intelijen untuk menyelidikinya.Tim khusus ini akan mencari tahu di masyarakat terkait keberadaan perusahaan fiktif tersebut. Karena dikhawatirkan jika terus beroperasi akan banyak merugikan uang negara.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Arminsyah, tim khusus yang melakukan penelusuran ini merupakan intelijen.”Tim khusus ini untuk mencari perusahaan palsu yang mengerjakan proyek dari pemerintah,” ujar Arminsyah, Selasa (11/6/2013).

Ia mencontohkan, perusahaan fiktif atau rekanan palsu banyak terjadi saat proses lelang berlangsung. Agar mudah menang, satu perusahaan bisa menjadi dua peserta lelang atau lebih. Caranya, dengan meminjam bendera perusahaan lain untuk diikutkan lelang. Perusahaan itu biasanya melanggar ketentuan lelang.

Terkait kategori perusahaan fktif atau awu-awu, Kajati mengatakan untuk perusahaan yang didirikan hanya untuk dipinjam namanya saat proses lelang. “Hanya namanya saja ada. Tetapi sebenarnya tidak berfungsi penuh layaknya perusahaan pada umumnya,” ujar Arminsyah.

Lebih lanjut ia mengatakan yang paling mudah dijadikan indikasi adalah perusahaan itu tidak memiliki kantor tetap, tidak memiliki peralatan yang mendukung beroperasinya perusahaan, maupun tidak memiliki karyawan. “Jika menang lelang, maka hampir pasti pekerjaannya diserahkan ke pihak lain. Ini kan membahayakan,” ujarnya.

Jika Kejati menemukan data-data perusahaan-perusahaan awu-awu tersebut, maka akan segera mengajukan gugatan permohonan pembubaran perusahaan bersangkutan di Pengadilan Negeri diwilayah perusahaan itu berdiri.

Maka itu ke depan Diharapkan dengan dilaksanakannya keputusan melakukan persidangan serta dilanjutkan dengan pembubaran perusahaan yang nakal, awu-awu dan tidak bertanggungjawab tersebut perusahaan yang nakal berkurang. ”Paling tidak jumlahnya akan berkurang dan nanti lama kelamaan akan habis,” ujarnya. (wan)

Related posts

Antisipasi Peredaran Narkoba, Kepolisian dan BNN Diminta Tempatkan Personilnya di Lapas

kornus

Kemenkes Tetapkan Tarif Baru Swab RT-PCR

Respati

Soal JITC, Menko Rizal Ramli Kritik Keras RJ Lino

kornus