Tulungagung, mediakorannusantara.com – Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana atau alat musik tradisional gamelan untuk 20 sekolah tingkat SD dan SMP di daerah itu pada tahun 2020.
“(Kasus) itu masih diusut dan dikumpulkan bukti-bukti serta saksi-saksi terkait,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Achmad Muchlis kepada wartawan di Tulungagung, Jumat.9/12
Tim jaksa yang menyelidiki kasus ini berhasil mengumpulkan sejumlah bukti petunjuk yang menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Dari perhitungan, kerugian dugaan korupsi itu mencapai ratusan juta rupiah.
Gelar perkara yang telah dilakukan pada 30 November 2022 dengan dipimpin langsung Kepala Kejari Tulungagung Achmad Muchlis memutuskan untuk menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, sampai saat ini pihak kejaksaan belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka meskipun belasan saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini yang sudah diperiksa ada 15 orang saksi,” katanya.
Dari belasan saksi yang diperiksa itu, di antaranya ada pejabat pada Dinas Pendidikan Tulungagung, namun Kajari enggan menyebut identitas pejabat dimaksud. ( ar/an)