KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Saksi Korupsi Jasa Konsultan Proyek Irigasi

kantor kejagungJakarta (KN) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus duggan korupsi proyek Technical Assistance (Jasa Konsultan) Water Resources and Irrigation Management Project (WISMP) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian PU pada tahun 2007-2009. Kali ini Kejagung memeriksa empat orang saksi.
“Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, Selasa (21/6).
Noor menyebutkan, saksi yang diperiksa yakni,  Staf bagian Komputer Proyek BWRM Jakarta Endang Setyabudi Kusumawardani, Office Manager Proyek BWRM Jakarta Evie Pravitri Purnamasari, Direktur PT Tricon Jaya Alex Syah Fauzi, Direktur PT Jasa Mitra Manunggal M A, Samik Ibrahim.“Keempatnya diperiksa dan dimintai keterangannya untuk perkara atas nama tersangka Ir Sumudi Kartono dan Ir Bambang Turyono,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Kepala Perwakilan C. LOTTI & ASSOCIATE for  Indonesia Giovanni Gandolvi, PPK pada proyek WISMP tahun 2008 bernama Sumudi Kartono dan  Bambang Turyono, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (red)

(Sumber berita: Kejaksaan Agung RI)

Related posts

Pakde Karwo: Bangun Perekonomian Desa dengan Berdayakan Koperasi Wanita

kornus

Walikota Eri Cahyadi Berharap Kantor MWC NU Bisa Bermanfaat untuk Umat

kornus

Diresmikan Presiden, Tol Gempol Pandaan Dioperasikan

kornus