KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Kasus RIM

Jakarta (KN) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami laporan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) tentang dugaan korupsi Research In Motion (RIM), perusahaan penyedia BlackBerry.Korps Adhyaksa kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto mengungkapkan, setelah menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu, para penyidik terus mendalami perkara tersebut. “Kami masih koordinasi dengan PPATK untuk memeriksa kasus itu,” katanya.
Berdasarkan penelitian para penyidik kasus itu hampir sama dengan perkara korupsi layanan internet cepat IM2 milik Indosat, Modusnya perusahaan pemenang tender melimpahkan pelaksanaan proyek kepada perusahaan lain, Padahal perusahaan lain tersebut tidak pernah ikut tender.

Dugaan kasus korupsi tersebut berawal dari laporan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) yang menyebut ada indikasi kerugian negara terkait perjanjian lima operator telekomunikasi di Indonesia dengan RIM, RIM merupakan perusahaan asal Kanada yang menyediakan produk BlackBerry.

Kerugian itu terjadi karena KTI menyebut RIM termasuk sebagai penyelenggara jasa dan harus berbadan usaha, Padahal RIM belum memiliki badan usaha di Indonesia, karena itu perusahaan asal Kanada itu diduga tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak 2007, akibatnya KTI menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 10 triliun. (red)

Foto : Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto

(Sumber berita Kejaksaan RI)

Related posts

Massa Golkar Pendukung Erick Unjuk Rasa Ke Dewan

kornus

Pangdam V/Brrawijaya Silahturrahmi Dengan Komponen Masyarakat Pacitan

kornus

Sempat Terhenti di Bulan Ramadan, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Baksos Pelayanan Kesehatan dan Bazar UMKM

kornus