KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejaksaan Agung Tidak Akan Pandang Bulu Dalam Pemeriksaan Kasus MPLIK

MPLIKJakarta (KN) – Kejaksaan Agung menegaskan, tak akan pandang bulu untuk memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun anggaran 2010-2012 senilai Rp 3 triliun di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Related posts

Mahasiswa ITS Berprestasi Lewat Gagasan Desain Pembaruan Wisata Ampel

kornus

Danramil 0814/16 Bareng Mengajak Semua Pihak Mewaspadai Akan Bahaya Laten Komunis

kornus

Presiden RI : Pers Merupakan Bagian Penting Dalam Pembangunan Negara

kornus