KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kejagung Siapkan Eksekusi Mati Gembong Teroris Aman Abdurrahman

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Terpidana mati kasus terorisme, Aman Abdurrahman memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis majelis hakim. Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, mengatakan, kuasa hukum mengikuti sikap kliennya yang memang tidak ingin banding.

“Akhirnya tidak banding, itu keputusan diambil setelah pertemuan dengan keluarga, pengacara, dan Ustaz Oman sendiri,” kata Asludin, Jumat (29/6/2018).

Oman merupakan nama lain dari Aman Abdurrahman. Menurut Asludin, salah satu alasan Aman tidak mengajukan banding karena dia tidak memercayai sistem demokrasi di Indonesia. Aman juga tidak memercayai pemerintahan Indonesia. Karena itu, dia juga melarang tim kuasa hukumnya mengajukan banding.

“Dia kan memercayai adanya khilafah, dan khilafah itu identik dengan hukum Islam. Jadi, dia tidak memercayai pemerintahan yang tidak menerapkan hukum Islam. Saya kira itu alasannya,” kata Asludin.

Karena tidak mengajukan banding, putusan majelis hakim telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Aman pun telah resmi berstatus terpidana kasus terorisme.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus Aman Abdurrahman, Mayasari menyatakan, pihaknya akan segera mengeksekusi mati teroris di kasus Bom Thamrin itu. Kejaksaan saat ini masih menunggu salinan putusan majelis hakim.

“Kita tunggu putusan lengkap dan membuat laporan ke pimpinan. Jika putusan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan dapat segera dieksekusi,” kata Mayasari.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya menyatakan menyambut baik putusan tersebut karena sama dengan putusan JPU. Prasetyo menyebut jika Aman mengajukan banding, maka JPU juga harus banding untuk proses hukum selanjutnya. Namun jika tidak ada banding maka berkas akan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau mereka banding ya kita akan banding, kita harus jalan. Karena kita punya asumsi siapa tahu nanti bisa sampai kasasi makanya kita harus ikuti terus apa yang menjadi manuver yang bersangkutan,” kata Prasetyo.(kcm/dtc/ziz)

Related posts

Semarakan HJKS Ke-722, Ribuan Pejuang Bersepeda Tua Jelajahi Taman Dunia di Surabaya

kornus

Melalui Website, Pemprov Jatim Diharapkan Dapat Publikasikan Berbagai Informasi

kornus

Bus Suroboyo Resmi Mulai Beroperasi, Rute dari Terminal Purabaya Hingga Halte Jl Rajawali

kornus