KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Melalui Website, Pemprov Jatim Diharapkan Dapat Publikasikan Berbagai Informasi

Surabaya (KN) – Untuki mengoptimalkan pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No 14 Tahun 2008, SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di jajaran Pemprov Jawa Timur melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) diharapkan dapat mempublikasikan berbagai informasi. Terutama terkait laporan keuangan harus dipublish agar dapat diketahui oleh masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Drs Sujono MM saat membuka Rakor Pengelolaan Informasi Melalui Website di Hotel Utami Sidoarjo, Senin (28/11) mengatakan, laporan keuangan harus dipublikasikan melalui media apapun, terutama website Pemprov Jatim.

“Publikasi keuangan itu dapat disampaikan secara makro. Misalnya, Dinas Kominfo dapat dana APBD sebesar Rp 100 miliar. itu digunakan untuk apa saja dapat disampaikan dalam garis besarnya saja,” kata nya.

Upaya publikasi anggaran SKPD ini, kata Sujono, telah mendapatkan izin dari Gubernur Jatim. “Menurut Pak Gubernur, anggaran SKPD dapat diinfokan secara makro dan itu harus dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi,” ujarnya.

Ia menuturkan, dalam hal transparansi anggaran, Jatim masih tertinggal dari Provinsi DKI Jakarta yang lebih dulu menjalankan publikasi anggaran pada publik melalui media website. Untuk itu, lanjut dia, tahun depan Jatim juga harus bisa melakukan hal serupa sebagai upaya keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Jika dalam hal keterbukaan informasi anggaran, Jatim masih tertinggal dari DKI Jakarta, itu tak terjadi pada proses pembentukan Komisi Informasi (KI) Provinsi dan PPID. Untuk dua hal itu (KI provinsi dan PPID), Jatim menduduki peringkat pertama dan telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat yang telah diterima oleh Sekrtetaris Daerah Jatim, Rasiyo.

Untuk Provinsi dengan pelaksanaan elektronic government (e-gov), Jatim kini telah menduduki peringkat kedua setelah Jawa Barat yang berada diperingkat pertama. Di peringkat ketiga diraih oleh Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan DKI Jakarta di posisi kelima.

Kepala Bidang Pemberdayaan Teknologi Informasi Dinas Kominfo Jatim, Drs Mardiono MSi mengatakan, melalui rakor pengelolaan informasi publik melalui website ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas e-gov antar SKPD, baik Dinas, Badan, Biro, dan RSUD di jajaran Pemprov Jatim. (rif)

Related posts

Wali Kota Eri Cahyadi Bikin WA Grup untuk Tampung Curhatan Ketua RT, RW, dan LPMK

kornus

ITS Hadirkan Ohau, Air Purifier Alami Berbasis Mikroalga

kornus